Selasa, Oktober 21, 2025
spot_img

BERITA UNGGULAN

Hari Ini, Kemenag Cairkan Dana BOS Madrasah Swasta Rp3,6 Triliun

SuaraPemerintah.idKementerian Agama (Kemenag) akan mencairkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi madrasah swasta, mulai hari ini, Rabu (31/3/2021). Penyaluran Dana BOS tahun ini diketahui berbeda dengan sebelumnya.

“Insya Allah tidak kurang dari Rp3,6 triliun dana BOS bagi madrasah swasta akan mulai dikucurkan besok pagi (hari ini, red),” kata Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah Umar di Jakarta, Selasa 30 Maret 2021.

- Advertisement -

Berbeda dengan tahun sebelumnya, penyaluran BOS madrasah swasta tidak lagi dilakukan oleh Kantor Kemenag Kabupaten/Kota atau Kantor Wilayah Kemenag Provinsi, melainkan dilakukan dari pusat.

“Kami berharap dengan kebijakan ini, penyaluran dana BOS dapat termonitor dengan baik,” imbuhnya.

- Advertisement -

Umar berharap madrasah dapat memanfaatkan dana BOS yang disalurkan secara optimal. Adapun indikator dana BOS bermanfaat, menurut Umar adalah jika seluruh pembelanjaan dilakukan untuk menunjang proses belajar dan mengajar, untuk menunjang prestasi siswa madrasah.

“Dan jangan lupa pikirkan para operator. Karena peran operator adalah sangat penting. Mohon dibantu kelancaran tugas kawan-kawan operator,” tukas Umar.

Apalagi menurutnya, saat ini sistem penganggaran hingga pelaporan dana BOS dilakukan terintegrasi melalui sistem aplikasi digital. “Ini salah satu inovasi kita untuk memperbaiki tata kelola madrasah,” tutur Umar.

Selanjutnya, pengelola BOS madrasah dapat mengakses portal https://bos.kemenag.go.id untuk melakukan pelaporan. “Bila masih ada pertanyaan seputar pengelolaan BOS, rekan-rekan juga bisa mengakses Madrasah Digital Care. Nanti bisa berkonsultasi Nanti bisa berkonsultasi dengan life agent kami yang siap untuk membantu,” sambungnya.

Sebelumnya diberitakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah mengumumkan kebijakan terkait skema penyaluran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik untuk tahun 2021.

Mekanisme penyaluran dana BOS langsung ke sekolah sejak tahun lalu mendapat respons positif dan berhasil mengurangi tingkat keterlambatan dana sekitar 32 persen atau tiga minggu lebih cepat dibandingkan tahun 2019.

Sekretaris Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbud Sutanto menjelaskan, sejak 2020 anggaran BOS sudah berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.

Kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim adalah agar anggaran BOS bisa disalurkan langsung ke sekolah. Tujuannya agar sekolah tidak terlambat menerima dana BOS.

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,910PelangganBerlangganan

Terbaru