Jumat, Maret 29, 2024
spot_img
spot_img

BERITA UNGGULAN

Kemenag Tiadakan Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional

- Advertisement -

SuaraPemerintah.id – Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan akan meniadakan pelaksanaan Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN) Tahun 2021.

Keputusan peniadaan tersebut dimaksudkan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

- Advertisement -

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Muhammad Ali Ramdhani mengatakan, keputusan ini selaras dengan kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang telah membatalkan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan tahun 2021.

“UN di MTS dan MA ditiadakan. Kementerian Agama juga tidak melaksanakan UAMBN,” kata Dhani dilansir dari laman resmi Kemenag, Kamis (11/2/2021).

- Advertisement -

Sementara untuk terkait kelulusan siswa, Dhani menjelaskan, Kemenag telah mengeluarkan Surat Edaran Dirjen Pendis No B.-298/DJ.I/ PP.00/02/2021 tentang Penyelenggaraan Kelulusan dan Kenaikan Kelas Siswa madrasah.

Surat Edaran tersebut berisi mengenai syarat kelulusan siswa yang harus memenuhi tiga syarat. Pertama, menyelesaikan program pembelajaran pada masa pandemi Covid-19 yang dibuktikan dengan rapor tiap semester.

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,580PelangganBerlangganan

TERPOPULER

Terpopuler PRAHUM

Spesial Interview