SuaraPemerintah.id – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) optimistis sebanyak 1,1 juta vaksin AstraZeneca yang sudah diterima melalui skema multirateral Covax dan Lembaga Kesehatan Dunia WHO akan habis terpakai sebelum masa simpan berakhir, Mei 2021. Vaksin ini adalah tahap pertama dari jatah vaksin gratis 11.704.800 dosis yang dialokasikan untuk Indonesia.
Hal ini diungkapkan oleh Siti Nadia melalui keterangan tertulis di Jakarta, Kamis, 18 Maret 2021. Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmidzi mengemukakan pemberian vaksin juga akan diprioritaskan bagi kelompok yang membutuhkan.
“Kami cukup optimistis, mengingat saat ini dosis penyuntikan kita per hari sudah mencapai angka 250.000 – 350.000. Artinya kalau kami akan melakukan penyuntikan sebanyak 1,1 juta dosis vaksin, berarti dalam kurun waktu enam hari vaksinnya akan habis,” katanya.
Sebanyak 1.113.600 vaksin jadi dengan total berat 4,1 ton yang terdiri atas 11.136 karton vaksin COVID-19 tahap keenam dari AstraZeneca telah tiba di Indonesia pada 8 Maret 2021.
Kedatangan vaksin ini adalah tahap pertama dari jatah vaksin gratis 11.704.800 dosis yang dialokasikan untuk Indonesia melalui skema multilateral Covax yang diadakan Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO. Covax adalah sebuah inisiatif global untuk memberikan akses setara bagi seluruh masyarakat di dunia dalam mendapatkan vaksin COVID-19.
Pemerintah memutuskan untuk menunda sementara pendistribusian vaksin COVID-19 AstraZeneca sebagai bentuk kewaspadaan pemerintah terhadap vaksin.
“Penundaan ini merupakan kehati-hatian dari Pemerintah, tentunya hal ini berdasarkan arahan dari Badan POM,” kata Nadia.
Selama menunggu persetujuan distribusi, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) akan melakukan proses quality control guna memastikan seluruh vaksin dalam keadaan baik hingga proses distribusi kepada masyarakat. BPOM merekomendasikan vaksin COVID-19 Astrazeneca tidak digunakan di Indonesia selama masih proses kajian, menyusul isu keamanan pada vaksin tersebut yang akhirnya ditangguhkan di 15 negara.
“Untuk kehati-hatian, BPOM bersama dengan tim pakar Komnas Penilai Obat, Komnas PP KIPI, dan ITAGI melakukan kajian lebih lanjut sejak diketahui isu keamanan tersebut. Selama masih dalam proses kajian, vaksin COVID-19 Astrazeneca direkomendasikan tidak digunakan,” kata Kepala BPOM Penny Lukito dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (17/3) malam.
BPOM menyebut penundaan tersebut juga dilakukan sehubungan karena adanya kasus pembekuan darah yang termasuk dua kasus fatal di Austria dan Denmark yang diduga setelah penyuntikan vaksin COVID-19 Astrazeneca bets tertentu (ABV5300, ABV3025 dan ABV2856).
Namun, meskipun vaksin COVID-19 AstraZeneca dengan nomor bets ABV5300, ABV3025, dan ABV2856 tidak masuk ke Indonesia dan demi kehati-hatian, rekomendasi tidak digunakan tersebut dikeluarkan BPOM yang selanjutnya terus menjalin komunikasi dengan WHO dan badan otoritas obat negara lain hasil investigasi dan kajian yang lengkap serta terkini terkait dengan keamanan vaksin itu.


.webp)











