SuaraPemerintah.id – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemPUPR) terus mengembangkan teknologi informasi dalam menyalurkan bantuan pembiayaan perumahan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Kempupera dalam hal ini memiliki aplikasi Sistem Aktivasi QR Code (SiAki QC).
Aplikasi SiAki QC bertujuan untuk memastikan tingkat keterhunian dan ketepatan sasaran terhadap rumah KPR Sejahtera yang difasilitasi dana FLPP.
Direktur Utama PPDPP Arief Sabaruddin mengatakan, uji coba aplikasi SiAki QC dilakukan di Perumahan Bumi Citra Indah, Cipedes, Paseh, Bandung bersama para stakeholder lainnya, termasuk perbankan dan pembiayaan perumahan lainnya.
“Melalui SiAki QC, pemerintah dapat memastikan penghuni dari rumah KPR Sejahtera FLPP telah sesuai dengan data penerima FLPP. Aplikasi SiAki QC ini diperuntukkan bagi bank pelaksana untuk melaporkan informasi kepenghunian setiap debitur KPR Sejahtera,” kata Arief, dalam siaran pers, Jumat (12/3/2021).
Adapun rumah KPR Sejahtera yang dilakukan uji coba Aplikasi SiAki QC adalah milik Rizkisani. Pengantin baru yang berusia 30 tahun ini mengisahkan bahwa proses pengajuan rumah pada saat itu melalui Aplikasi SiKasep terbilang mudah, hanya memakan waktu sekitar 1 bulan hingga akad.
“Teknologi saat ini lebih bagus, dan lebih cepat didapat. Sesuai dengan harapan kami bahwa pengawasan memang perlu dilakukan,” kata Rizkisani
Dalam rangka evaluasi pelaksanaan uji coba Aplikasi SiAki QC, di hari berikutnya PPDPP melakukan Rapat Koordinasi Implementasi SiAki QC bersama para stakeholder terkait yang melakukan kunjungan lapangan di hari sebelumnya.
“Uji coba perdana aplikasi SiAki QC berjalan lancar tanpa kendala, namun masih membutuhkan beberapa masukan dari stakeholder untuk menyempurnakan aplikasi tersebut,” ujarnya.
Arief Sabaruddin memastikan bahwa setelah dilakukannya uji coba QR Code tersebut, akan dilakukan koordinasi berkelanjutan secara intensif bersama stakeholder agar tidak membebani semua pihak.
Adanya beragam pengembangan aplikasi yang dilakukan PPDPP, maka pemerintah dapat lebih mengontrol seluruh proses bisnis pembangunan rumah, terutama rumah bersubsidi.
“Saat ini kita sudah tidak berbicara ketersediaan hunian, karena sudah ada SiKasep (Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan). Kita tidak berbicara lagi kualitas, karena sudah ada SiPetruk (Sistem Pemantauan Konstruksi), dan tidak lagi berbicara tentang ketepatan sasaran hunian, karena sudah ada SiAki QC. Kita tidak hanya menargetkan membangun hunian semata, melainkan membangun kehidupan” ujar Arief.