Jumat, November 7, 2025
spot_img

BERITA UNGGULAN

Ma’ruf Amin Sebut Ketentuan Terkait Libur dan Mudik Lebaran 2021 Diputuskan Sebelum Ramadhan

SuaraPemerintah.id – Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengatakan ketentuan terkait libur dan mudik Lebaran 2021 akan diputuskan Pemerintah sebelum bulan Ramadhan. Terkait dengan mudik 2021, pada prinsipnya, Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan tidak akan melarang.

Hal ini ungkapkan oleh Ma’ruf Amin, usai peninjauan vaksinasi COVID-19 di Kantor Gubernur Lampung, di Bandarlampung, Senin, 22 Maret 2021.

- Advertisement -

“Soal mudik Lebaran itu belum kami putuskan, nanti saya kira tidak lama lagi, menjelang puasa itu nanti akan ada keputusan,” kata Wapres.

Pemerintah akan mempertimbangkan sejumlah dampak, baik dari sektor ekonomi maupun kesehatan, dari kebijakan apakah mudik Lebaran 2021 boleh dilakukan atau tidak.

- Advertisement -

“Prinsipnya, yang akan kami pertimbangkan itu dampaknya akan seberapa jauh, kalau dibolehkan dan kalau dilarang mudik, juga dampak pada peningkatan penularannya,” ujarnya pula.

Pemerintah akan dengan tegas melarang masyarakat untuk mudik Lebaran apabila hal itu berdampak pada penularan dan peningkatan angka kasus COVID-19 di Indonesia.

“Kalau dampak penularannya besar, maka pasti akan ada pelarangan. Kalau memang bisa diminimalkan, maka tentu ada cara lain. Memang mudik itu menjadi tradisi masyarakat kita, tetapi ada bahaya yang kita hadapi kalau mudik kita buka,” ujar Wapres pula.

Ma’ruf menegaskan sampai saat ini pemerintah belum memutuskan secara resmi terkait kebijakan mudik jelang Hari Raya Lebaran tahun ini. Menurutnya, saat ini pemerintah masih mengkaji berbagai dampak-dampak yang akan ditimbulkan bila mudik dilaksanakan di tengah pandemi.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan pihaknya tidak melarang kegiatan mudik pada Lebaran 2021 selama dilakukan sesuai syarat dan ketentuan untuk mencegah penyebaran COVID-19.

“Terkait dengan mudik 2021, pada prinsipnya, Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan tidak akan melarang. Kami akan berkoordinasi dengan gugus tugas bahwa mekanisme mudik itu kita atur bersama dengan pengetatan dan melakukan tracing terhadap mereka yang akan bepergian,” kata Budi Karya.

Salah syarat perjalanan yang harus dipatuhi masyarakat saat mudik ialah dengan menunjukkan hasil tes COVID-19 dengan masa berlaku lebih singkat dari sebelumnya.

Ma’ruf memastikan pemerintah akan mengkalkulasi secara matang terkait kebijakan tersebut. Ia menegaskan mudik kemungkinan akan kembali dilarang bila memiliki dampak besar terhadap kenaikan penularan kasus positif corona.

“Saya kira akan ada perhitungan-perhitungan pasti kalau dampaknya akan besar, pasti akan dilarang. Kalau memang bisa diminimalisir tentu ada caranya, tapi putusannya nanti saya kira, yang terbaik,” kata dia.(red/pen)

 

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,910PelangganBerlangganan

Terbaru