spot_img

BERITA UNGGULAN

Menteri PUPR Basuki Tekankan Pembangunan Infrastruktur 2022 Fokus OPOR

SuaraPemerintah.id – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menekankan pembangunan infrastruktur pada tahun 2022 harus berfokus pada Optimalisasi, Pemeliharaan, Operasi, dan Rehabilitasi atau OPOR. Optimalisasi meneruskan pembangunan yang telah selesai. Infrastruktur-infrastruktur yang sudah selesai namun belum dimanfaatkan, maka harus dimanfaatkan secara optimal.

Hal ini dipaparkan oleh Basuki saat membuka Konsultasi Regional Kementerian PUPR tahun 2021 di Jakarta, Senin, 15 Maret 2021. Semua pembangunan infrastruktur yang telah selesai harus dievaluasi. Maka harus dimanfaatkan secara optimal.

- Advertisement -

“Maka dari itu untuk tahun 2022 saya menggunakan abreviasi OPOR. Pertama adalah Optimalisasi, jadi semua pembangunan infrastruktur yang telah selesai harus dievaluasi, diinventarisasi, dan sudah bisa dimanfaatkan,” ujarnya.

Basuki mengatakan optimalisasi juga meneruskan pembangunan yang telah selesai. Infrastruktur-infrastruktur yang sudah selesai namun belum dimanfaatkan, maka harus dimanfaatkan secara optimal.

- Advertisement -

Contohnya, kata dia, sarana infrastruktur air minum yang sudah dibangun namun masih belum dimanfaatkan harus segera ditangani dan dimanfaatkan. Semua yang sudah dibangun harus bisa dilanjutkan pembangunannya pada tahun 2022 untuk pemanfaatan, katanya.

“Berikutnya Pemeliharaan, utamakan pemeliharaan. Untuk tahun 2022, program pemeliharaan infrastruktur harus lebih menonjol,” kata Basuki.

Basuki menilai tanggul-tanggul yang kemarin jebol atau rusak ketika bencana banjir melanda beberapa waktu lalu, kemungkinan akibat kurangnya pemeliharaan.

“Program pemeliharaan harus diutamakan pada tahun depan,” tegasnya.

OPOR selanjutnya, kata Basuki, adalah Operasi. Operasi ditujukan untuk infrastruktur yang telah tuntas terbangun pada tahun 2021 dan pada tahun sebelumnya, maka pada TA 2022 harus segera dioperasikan setelah lulus dari tahapan uji coba yang diperlukan.

Terakhir adalah Rehabilitasi. Rehabilitasi ditujukan untuk infrastruktur yang telah mencapai umur konstruksi tertentu atau infrastruktur terdampak bencana, agar fungsinya dikembalikan seperti semula, misalnya irigasi, kanal banjir, jalan dan jembatan nasional yang rusak akibat bencana, dan sebagainya.

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 juga mengamanatkan peningkatan kualitas dan akses infrastruktur serta pemerataan pelayanan dasar dilaksanakan melalui wilayah sebagai basis pembangunan.

Sebelumnya Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan untuk mencapai Visi Indonesia Emas 2045, pembangunan infrastruktur diarahkan mendukung Pilar Pemerataan Pembangunan dengan menghubungkan kawasan produksi dengan kawasan distribusi, mempermudah akses ke kawasan wisata, mendongkrak lapangan kerja baru, dan mempercepat peningkatan nilai tambah perekonomian rakyat. (red/pen)

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,920PelangganBerlangganan

Terbaru