SuaraPemerintah.id – PT Jasamarga Bali Tol (JBT) akan menutup sementara operasional Jalan Tol Bali Mandara saat Hari Raya Nyepi tahun Saka 1943. Penutupan jalan tol yang menghubungkan Kota Denpasar-Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai akan diberlakukan selama 32 jam.
Hal ini ungkapkan oleh Direktur Utama PT Jasamarga Bali Tol, I Ketut Adiputra Karang, Sabtu, 13 Maret 2021. Penutupan jalan tol yang menghubungkan Kota Denpasar-Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai- kawasan Nusa Dua, Kabupaten Badung itu akan dilakukan selama 32 jam, mulai hari Sabtu (13/3) pukul 23.00 Wita dan akan dibuka kembali pada hari Senin (15/3) pada pukul 07.00 WITA.
“Seperti tahun-tahun sebelumnya, dalam rangka menghormati Hari Nyepi yang dirayakan umat Hindu di Bali, kami PT Jasamarga Bali Tol (JBT) secara kelembagaan senantiasa menghormati kearifan lokal salah satunya dengan menutup sementara Jalan Tol Bali Mandara secara keseluruhan,” ujarnya.
I Ketut Adiputra Karang mengatakan penutupan sementara tersebut juga dilakukan dengan memperhatikan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor: 003.1/15191/PK/BKD, tanggal 3 Nopember 2020, tentang Hari Libur Nasional, Cuti Bersama, dan Dispensasi Hari Raya Suci Hindu di Bali Tahun 2021.