Rabu, Maret 25, 2026
spot_img

BERITA UNGGULAN

Sebanyak 8300 Perusahaan KADIN Ikuti Program Vaksin Mandiri Gotong Royong

SuaraPemerintah.id – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengadakan vaksinasi terhadap perusahaan-perusahaan yang tergabung di dalam program vaksin Gotong Royong. Sebanyak 8.300 perusahaan yang tergabung telah mendaftar untuk berpartisipasi dalam program Vaksin Gotong Royong atau vaksin mandiri yang diberikan oleh perusahaan swasta kepada karyawan dan buruh secara gratis.

Hal ini dikatakan oleh Wakil Ketua Umum Bidang Hubungan Internasional Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Shinta Widjaja Kamdani saat dihubungi di Jakarta, Rabu, 03 Maret 2021.

- Advertisement -

“Terakhir sudah 8.300, ini sementara kami stop dulu karena kami lagi evaluasi sekarang bersama pemerintah,” kata Shinta.

Di mana jumlah tersebut terus meningkat dibandingkan pekan lalu. Jumlah sebelumnya sekitar 6.689 perusahaan yang mendaftar untuk berpartisipasi dalam program Vaksin Gotong Royong. Bahkan Shinta menyebut masih terdapat banyak perusahaan lain yang mengantre untuk mendaftar program Vaksin Gotong Royong yang dikoordinasikan melalui Kadin.

- Advertisement -

Dia menyebut dari 8.300 perusahaan yang berpartisipasi itu akan memberikan vaksin Covid-19 secara gratis kepada sekitar 6,9 juta karyawan atau buruh bersama dengan anggota keluarganya.

Sementara itu pekan lalu Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerbitkan Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19. Permenkes itu mengatur tentang Program Vaksin Gotong Royong atau vaksin mandiri yang dilakukan oleh perusahaan swasta pada karyawan dan buruh.

Dalam permenkes itu disebutkan bahwa Vaksin Gotong Royong dilakukan oleh pihak swasta tanpa menggunakan vaksin program pemerintah, fasilitas kesehatan, dan tenaga kesehatan milik pemerintah agar tidak mengganggu program vaksinasi nasional.

Selanjutnya, jenis vaksin Covid-19 yang nantinya digunakan untuk vaksinasi Covid-19 harus telah mendapat persetujuan penggunaan pada masa darurat (emergency use authorization), atau penerbitan nomor izin edar (NIE) dari BPOM sesuai peraturan perundang-perundangan.

Shinta menjelaskan saat ini Kadin bersama dengan PT Biofarma dan pemerintah sedang melakukan pembahasan teknis untuk pelaksanaan program Vaksin Gotong Royong. Dia menegaskan pada dasarnya perusahaan swasta siap untuk menjalankan program Vaksin Gotong Royong, namun masih harus menunggu kepastian ketersediaan vaksin yang akan diimpor oleh Biofarma. (red/pen)

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,930PelangganBerlangganan

Terbaru