SuaraPemerintah.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik, Jatim, menyiapkan layanan kesehatan di wilayah itu hanya dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) melalui mekanisme Universal health Coverage (UHC) atau Jaminan Kesehatan Semesta. Program ini merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah di bidang kesehatan.
Hal ini dikatakan oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani di Gresik, Rabu, 14 April 2021.
“Program ini merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah di bidang kesehatan. Selain menjadi program prioritas, Kami ingin di era Gresik baru jumlah angka kemiskinan menurun dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat di bidang pelayanan kesehatan,” kata Gus Yani, panggilan akrabnya.
Untuk itu, Gus Yani melakukan pematangan program dengan mengundang pimpinan BPJS Gresik, para pimpinan RS se-Kabupaten Gresik dan para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
“Saya berharap, UHC ini ada inovasi dari seluruh peserta rapat dan tidak hanya mengandalkan APBD dalam pembiayaannya, dan ada optimalisasi dari semua pihak dalam percepatan program UHC ini,” katanya.
Kepala Cabang BPJS Gresik, Tutus Novita Dewi merinci jumlah kepesertaan BPJS masyarakat Gresik sebesar 77,28 persen, jumlah itu meningkat dibanding beberapa minggu sebelumnya yang hanya 74 persen.
Sedangkan untuk pembayaran klaim selama 8 bulan terakhir tahun 2020 sebesar Rp421 miliar, sedangkan jumlah pemasukan iuran peserta selama setahun sebesar Rp435 miliar.