SuaraPemerintah.id –Â Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palembang mengoptimalkan pencegahan kasus kekerdilan (stunting) dengan pelayanan “jemput bola” ke rumah-rumah warga karena sebagian posyandu masih ditutup akibat pandemi COVID-19. Dinkes Palembang juga menambah lokasi khusus intervensi dari 10 kelurahan pada 2020 menjadi 30 kelurahan pada 2021.
Pelaksana Tugas Kepala Dinkes Kota Palembang Fauziah di Palembang, Jumat, 28 Mei 2021. Pihaknya mengatakan kader-kader posyandu mengunjungi kediaman warga untuk menimbang berat badan bayi dan ibu hamil, serta menjalankan program gizi rumah.
“Jika berat bayi dan ibu hamil dalam dua kali penimbangan tidak sesuai maka segera diintervensi,” ujarnya.
Dia menjelaskan proses “jemput bola” sudah berjalan sejak COVID-19 merebak pada April 2020 karena posyandu di wilayah sebaran tinggi COVID-19 saat itu ditutup untuk pelayanan.
Namun, saat ini sebagian posyandu yang masih memungkinkan menampung banyak warga atau bisa menjaga jarak telah dibuka kembali, sedangkan sebagian pelayanan lainnya dipindahkan ke puskesmas terdekat.
Fauziah mengungkapkan “jemput bola” itu harus dilaksanakan karena pihaknya menargetkan prevalansi kasus kekerdilan di Palembang tidak lebih dari 13 persen, karena pada 2020 sebenarnya Palembang sudah mampu menekan prevalansi hingga 7,5 persen atau jauh di bawah nasional.
Namun, prevelansi berpotensi meningkat jika program intervensi tidak berjalan dengan baik, sehingga Dinkes Palembang juga menambah lokasi khusus intervensi dari 10 kelurahan pada 2020 menjadi 30 kelurahan pada 2021.
Sebanyak 30 kelurahan tersebut, di Kelurahan 9 Ilir, 11 Ulu, 8 Ilir, Sukamaju, Silaberanti, Bukit Sangkal, Tuan Kentang, Duku, Demang Lebar Daun, 12 Ulu, Sako Baru, Sentosa, Bukit Baru, 1 Ulu, Sungai Buah.
Selain itu, Talang Kelapa, 14 Ulu, 9/10 Ulu, 8 Ulu, 13 Ulu, 7 Ulu, Kuto Batu, Tangga Takat, Lorok Pakjo, Sako, Bukit Lama, Siring Agung, Ogan Baru, 15 Ulu dan satu kelurahan di Kecamatan Plaju.
“Ada dua prioritas intervensi yang kami jalankan, pertama yang sifatnya spesifik dan kedua yang sifatnya sensitif,” kata dia.
Intervensi spesifik dilaksanakan dari sisi kesehatan mulai dari pemantauan kondisi ibu hamil dan remaja puteri, sedangkan intervensi sensitif dilaksanakan dengan menggandeng berbagai pihak terkait pengawasan perilaku hingga keterpenuhan akses sanitasi.
“Kekerdilan tidak muncul tiba-tiba, tapi muncul dalam jangka waktu panjang dan bisa diketahui dari sejak bayi,” kata Fauziah. (red/pen)


.webp)

















