SuaraPemerintah.id – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di era Menteri Trenggono menunjukkan kesigapannya dalam mengawal kedaulatan pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia. Operasi pengawasan yang dilakukan di masa liburan Idul Fitri bahkan berhasil menjaring enam kapal pencuri ikan di Laut Natuna Utara pada Minggu (16/5/2021).
“Komitmen kami jelas, kami tidak akan kosongkan pengawasan di laut, termasuk pada saat libur lebaran, kapal pengawas kami masih melaksanakan pengawasan,” ungkap Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, yang juga Sekretaris Jenderal KKP, Antam Novambar.
Antam menjelaskan bahwa operasi pengawasan yang dilakukan oleh KP. Hiu Macan 01 dengan Nakhoda Kapten Samson, berhasil melumpuhkan enam kapal ikan berbendera Vietnam yaitu BD 30487 TS, BD 30317 TS, BD 30535 TS, BD 30990 TS, BD 31184 TS dan BD 93742 TS. Keenam kapal tersebut diketahui melakukan penangkapan cumi secara ilegal di perairan Laut Natuna Utara. Saat ini kapal-kapal tersebut telah di ad hoc ke Stasiun PSDKP Pontianak untuk proses hukum lebih lanjut.
“Total ada 36 awak kapal yang kami amankan bersama sejumlah barang bukti, termasuk cumi”, jelas Antam.