SuaraPemerintah.id – Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, meluncurkan aplikasi e-performance untuk menilai kinerja PNS di lingkungan Kementerian Sosial.
Risma menyebut, e-performance penting dalam rangka perbaikan kinerja PNS sesuai tugas dan fungsinya di bidang masing-masing.
“Seluruh ASN memiliki kontribusi kinerja yang bisa terukur dan akuntabel sesuai tugas dan fungsi jabatannya tanpa terkecuali,” katanya dikutip dalam keterangan pers, Jakarta, Selasa (11/5).
Dia mengatakan e-performance tersebut akan membantu produktivitas kinerja PNS dan institusi di Kementerian Sosial (Kemensos) ke depan. Sehingga PNS menerima gaji sesuai dengan kinerja yang dilakukan selama ini.
“Dengan e-performance masing-masing mengerjakan apa, output seperti apa, sehingga jangan sampai terima gaji utuh, tetapi tidak menampilkan kinerja yang baik dalam bekerja,” katanya.
Konsep penilaian ini, lanjut Mensos Risma, akan dievaluasi setelah satu bulan diterapkan.
“Pada tahap awal akan dilakukan evaluasi usai sebulan diterapkan dan e-performance tidak dari nol karena sebelumnya diterapkan di Kota Surabaya sejak 2011,” bebernya.