Kamis, Maret 26, 2026
spot_img

BERITA UNGGULAN

Bank Jatim Fasilitasi Layanan Pembayaran Digital di Kota Mojokerto

SuaraPemerintah.id – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) mendukung penerapan pembayaran digital (digital payment) terhadap 8 layanan publik di kota Mojokerto, Jawa Timur.

“Penerapan digital payment hasil kerja sama Bank Jatim dengan Pemkot Mojokerto adalah untuk mendukung program Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD),” kata Direktur TI & Operasi Bank Jatim, Tonny Prasetyo, Selasa (22/6/2021).

- Advertisement -

Pembayaran digital di Kota Mojokerto diterapkan dalam inovasi pembayaran retribusi dan pajak pada 8 layanan publik. Diantaranya adalah retribusi Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor, Pemakaian Ruangan, Pelayanan Tempat Rekreasi dan Olahraga, Pemberian Izin Mendirikan Bangunan, Izin Trayek untuk menyediakan pelayanan angkutan umum, Pembayaran PBB P2, pembayaran BPHTB.

Selain itu, pembayaran digital ini juga diterapkan untuk pembayaran pajak daerah lain seperti pajak hotel, hiburan, restoran, parkir, penerangan jalan, air tanah, mineral bukan logam dan batuan serta pajak reklame.

- Advertisement -

“Hadirnya digital payment ini bisa mempermudah dan mempercepat pembayaran pada 8 layanan publik di kota Mojokerto melalui e-channel Bank Jatim,” papar Tony.

Sementara Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari menyatakan, penerapan pembayaran digital merupakan upaya tranparansi dalam sistem pemerintahan dan guna mengoptimalkan pendapatan daerah.

“Kemudahan transaksi nontunai ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai sarana pembayaran sehingga dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas,” tutur dia.

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,930PelangganBerlangganan

Terbaru