Selasa, Januari 27, 2026
spot_img

BERITA UNGGULAN

Kemdikbudristek Luncurkan Program Riset Keilmuan Terapan Senilai Rp 25,5 Miliar

SuaraPemerintah.id – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) meluncurkan program riset keilmuan terapan dalam negeri yang diperuntukkan bagi dosen perguruan tinggi penyelenggara pendidikan vokasi (PTPPV).

Program riset senilai Rp 25,5 miliar tersebut didanai oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) lewat skema pendanaan riset terapan.

- Advertisement -

“Melalui program ini, insan vokasi diharapkan mampu mengembangkan riset terapan yang berkontribusi dan menyelesaikan masalah nyata di dunia usaha dan dunia industri (DUDI) serta di masyarakat,” kata Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kemdikbudristek, Wikan Sakarinto, lewat siaran pers, Jumat (25/6/2021).

Wikan mengatakan salah satu sasaran yang diprioritaskan adalah sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang sering mengalami tantangan dalam pengembangan usahanya. Dia menambahkan pengembangan riset terapan sebenarnya bukan hal baru bagi para dosen di PTPPV.

- Advertisement -

“Namun, topik-topik riset yang dirancang berdasarkan kebutuhan nyata dari industri atau masyarakat masih harus ditingkatkan jumlahnya,” ujarnya.

Wikan juga mendorong adanya riset yang bersifat multidisiplin untuk menghasilkan solusi sebaik mungkin dari berbagai sudut pandang. Ini supaya pendidikan vokasi bisa memberi manfaat sebesar-besarnya.

“Program ini akan berjalan selama 10 bulan dengan dana usulan maksimal Rp 500 juta untuk setiap proposal. Adapun total proposal yang nantinya akan didanai adalah sebanyak 51 usulan,” ujar Wikan.

Wikan mengatakan ada 2 skema yang bisa diajukan untuk program riset keilmuan terapan. Pertama, skema A yaitu pengembangan riset terapan dari permasalahan nyata di DUDI dan masyarakat.

Keluaran yang diharapkan berupa peningkatan produktivitas, akurasi, efisiensi dan efektivitas dapat berbentuk produk/model/prototipe/naskah akademik/model tata kelola/usulan kebijakan yang dikembangkan berdasarkan temuan dan/atau masalah di lapangan, baik di DUDI maupun di masyarakat.

Kedua, skema B yaitu pengembangan riset terapan lanjutan/riset pengembangan yang dikembangkan dari perolehan kekayaan intelektual (KI) sebelumnya oleh PTPPV dan/atau DUDI dengan mengacu pada kebutuhan industri dan masyarakat yang memiliki nilai ekonomi dan sosial.

“Peserta program adalah tim yang terdiri atas dosen atau kelompok dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa calon periset minimal semester lima atau yang sedang melaksanakan tugas akhir atau skripsi,” kata Wikan.

Wikan menambahkan komposisi tim periset sangat mendorong pendaftar untuk bekerja multidisiplin, yakni sebaiknya terdiri dari beberapa program studi (prodi) yang berbeda atau beberapa PTPPV yang terdiri dari satu prodi yang sama atau beberapa prodi.

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,920PelangganBerlangganan

Terbaru