SuaraPemerintah.id – Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil menarik rem darurat dengan menetapkan siaga satu menghadapi lonjakan Covid-19 di wilayah Bandung Raya.
Ia pun mengimbau jangan ada wisatawan dari luar daerah selama sepekan dan kebijakan Work From Home (WFH) kembali diberlakukan.
Hasil evaluasi, dua daerah, yakni Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Bandung masuk kategori zona merah. Sedangkan daerah lain di Jawa Barat berada di kategori oranye.
Secara umum, tingkat keterisian rumah sakit di wilayah Bandung Raya yang meliputi Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Bandung, Kota Cimahi Kabupaten Sumedang berada di angka 84,19 persen, atau melebihi ambang batas standar aman dari World Health Organization (WHO) sebesar 70 persen.