Selasa, Januari 27, 2026
spot_img

BERITA UNGGULAN

Berkah Pembentukan Holding Ultra Mikro PNM Peroleh Peringkat idA+

SuaraPemerintah.ID – Analis Pefindo Handhayu Kusumowinahyu dan Danan Dito menjelaskan pihaknya memberikan peringkat idA+ kepada PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM sebagai perusahaan, serta obligasi Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) I/2014, PUB II/2017, PUB III/2019, dan medium term notes (MTN) XIX/2018 yang masih beredar. Perolehan ini berhasil di raih PNM atas korporasi dan sejumlah efeknya dari PT Pemeringkat Efek Indonesia atau Pefindo.

Pefindo pun menegaskan Sukuk Mudharabah II/2018, Sukuk Mudharabah III/2019, Sukuk Mudharabah IV/2020, dan Sukuk Berkelanjutan I/2020 milik PNM memperoleh peringkat idA+(sy). Berikut rinciannya Sukuk Mudharabah III/2019 Seri A sebesar Rp435 miliar dan Seri D sebesar Rp350 miliar akan jatuh tempo pada 24 September 2021.

- Advertisement -

Pefindo melihat bahwa kesiapan yang dilakukan PNM dalam memenuhi kewajiban sukuk jatuh tempo didukung oleh nilai kas dan setara kas sebesar Rp3,5 triliun. Selain itu, terdapat penerimaan piutang pembiayaan sekitar Rp2,7 triliun per bulan dan sisa kelonggaran tarik dari perbankan sebesar Rp1,4 triliun per 31 Maret 2021.

“Prospek Peringkat PNM direvisi menjadi ‘positif’ dari sebelumnya ‘stabil’ yang mencerminkan pandangan kami bahwa proses pembentukan holding untuk segmen ultra-mikro, mikro, dan kecil akan meningkatkan profil kredit PNM,” tulis Handhayu dan Dito dalam keterangan resmi, Jumat (23/7/21).

- Advertisement -

Pefindo menilai bahwa perolehan ini dibatasi oleh kualitas aset yang moderat dan biaya operasional yang tinggi. Peringkat dapat dinaikkan apabila pembentukan holding dapat diselesaikan sesuai jadwal yang direncanakan. Outlook peringkat PNM diubah kembali menjadi stabil apabila proses pembentukan holding ini ditunda sampai tiba saatnya.

Menurut Handhayu dan Dito, susunan holding yang dipimpin oleh PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. (BBRI) dan mencakup PT Pegadaian (Persero), PNM akan mendapatkan keuntungan dari akses yang lebih luas terkait dukungan pendanaan dan permodalan, baik untuk rencana ekspansi maupun pada saat mengalami krisis keuangan. Pengendalian dari pemerintah akan terus ada melalui saham Dwiwarna. Susunan itu pun telah tertuang dalam PP 73/2021 sehingga Pefindo menilai kemungkinan besar rencana pembentukan holding akan terwujud dalam waktu dekat.

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,920PelangganBerlangganan

Terbaru