SuaraPemerintah.id – Kawasan Ekonomi Khusus Gresik JIIPE yang dimiliki oleh PT AKR Corporindo Tbk (AKRA) dan Pelindo III telah resmi disahkan sebagai KEK Teknologi & Manufaktur melalui Peraturan Pemerintah (PP) No. 71 Tahun 2021 Tanggal 28 Juni 2021 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo.
Bagi AKRA, penunjukan sebagai KEK Teknologi & Manufaktur diharapkan menjadikan JIIPE sebagai salah satu Kawasan Industri yang paling kompetitif dan diminati para pelaku industri di kawasan ini.
KEK Gresik JIIPE merupakan Obyek Strategis Nasional untuk Industri 4.0. yang menyediakan konektivitas superior dengan transportasi multimoda, terhubung pelabuhan laut dalam, utilitas lengkap 1 pintu, perizinan lingkungan dengan AMDAL 1 pintu, dan izin konstruksi cepat melalui fasilitas KLIK. Status KEK akan memberikan insentif tambahan kepada investor.
Diantaranya, insentif fiskal meliputi Pajak Penghasilan, Bea Cukai. Insentif non-Fiskal meliputi persetujuan izin dan lisensi 1 pintu, kemudahan lalu lintas barang, dan fleksibilitas dalam ketenagakerjaan.
Presiden Direktur AKRA, Haryanto Adikoesoemo mengatakan, kombinasi fasilitas JIIPE, lokasi yang strategis, dan status KEK akan mendorong tercapainya target pemerintah untuk mengurangi biaya logistik dan operasional lainnya,serta menjadikan Indonesia sebagai tujuan pilihan investasi yang menarik.
“Kami bersyukur dan bangga dapat menjadi bagian dari program pemerintah dalam meningkatkan daya saing industri di Indonesia. Dengan ditetapkannya KEK Gresik JIIPE ini, kami yakin dapat memberikan kemudahan dalam berbisnis dan membantu para pelaku industri untuk menurunkan biaya logistik serta mencapai efisiensi, sehingga Indonesia khususnya Jawa Timur dapat menjadi destinasi investasi yang menarik di mata dunia,” kata Haryanto melalui keterangan resminya, Jumat, (2/7/2021).
Dia mengatakan KEK Gresik JIIPE merupakan Proyek Strategis Nasional pertama di Indonesia yang menggabungkan kawasan industri modern, pelabuhan laut dalam, dengan infrastruktur berkualitas tinggi dan kota mandiri bertaraf internasional.
JIIPE dibangun dengan total seluas 3.000 Ha yang dibagi menjadi kawasan industri seluas 1.761 Ha, pelabuhan laut dalam seluas 400 Ha, dan area perumahan modern seluas 800 Ha.