spot_img

BERITA UNGGULAN

Layanan SIM Keliling di Monas: Jadwal, Syarat, dan Biaya Perpanjangan SIM

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling di Monas, Jakarta Pusat, pada Senin (20/10). Layanan ini disediakan untuk memudahkan masyarakat dalam memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus datang ke kantor Satpas.

Gerai SIM Keliling tersebut beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Warga yang ingin memperpanjang SIM diimbau untuk datang lebih awal agar dapat terlayani dengan baik.

Sebelum mengunjungi lokasi, masyarakat perlu menyiapkan sejumlah dokumen persyaratan, antara lain:

  • Fotokopi KTP yang masih berlaku,

  • Fotokopi dan asli SIM lama,

  • Melakukan cek kesehatan dan tes psikologi yang bisa dilakukan langsung di lokasi gerai.

Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. Sementara bagi pemilik SIM yang sudah habis masa berlakunya, diwajibkan mengajukan permohonan SIM baru di kantor Satpas yang telah ditentukan.

Adapun biaya perpanjangan SIM mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yakni:

  • Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A,

  • Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Perlu diketahui, SIM B tidak dapat diperpanjang melalui layanan SIM Keliling karena memiliki dokumen yang berbeda. Pemilik SIM B, yang digunakan untuk kendaraan berbobot lebih dari 3,5 ton, harus melakukan perpanjangan di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM.

Dengan adanya layanan SIM Keliling Monas, Ditlantas Polda Metro Jaya berharap masyarakat dapat lebih mudah memperpanjang SIM secara cepat, praktis, dan resmi tanpa harus mengantre di kantor pelayanan utama.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekt@suarapemerintah.id

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,920PelangganBerlangganan

Terbaru