Selasa, Januari 27, 2026
spot_img

BERITA UNGGULAN

Dukung Pemerintah, Pegadaian Gelar Vaksinasi Untuk Perangi Covid-19

SuaraPemerintah.id – Dalam rangka menanggulangi penyebaran Covid-19 yang merujuk Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia tahun 2021 tentang pelaksanaan Vaksinasi, PT Pegadaian (Persero) menggelar Vaksinasi bagi karyawan dan keluarga yang digelar di Gedung Langen Palikrama Kantor Pusat Pegadaian, Jakarta Pusat  pada hari SabtuMinggu (03-04/07/2021).

Sekretaris Perusahaan PT Pegadaian (Persero), R. Swasono Amoeng Widodo menyatakan,
Pelaksanaan Vaksinasi Tahap Pertama ditargetkan akan diikuti
sekitar 500 orang, terdiri dari karyawan dan keluarga yang belum mendapat kesempatan program penyuntikan Vaksin Covid-19 di Sentra Vaksinasi Bersama BUMN beberapa waktu lalu.

- Advertisement -

“Kegiatan Vaksinasi Tahap Pertama ini kami gelar selama dua hari SabtuMinggu, ditujukan bagi karyawan yang bekerja di kantor pusat maupun di kantor cabang yang berdomisili di wilayah Jabodetabek, beserta keluarganya yang belum menerima vaksin. Adapun tujuannya untuk memberikan perlindungan sekaligus meminimalisir penyebaran
Covid-19 baik di lingkungan kantor maupun di luar kantor
, ujar Amoeng.

Sementara salah satu karyawan Pegadaian, Erin Dwi Fentika mengaku selain ingin membantu menyukseskan program vaksinasi yang tengah dijalankan oleh Pemerintah, vaksin juga akan membantu melindungi diri dari penularan Covid-19 yang bisa saja
datang saat sedang beraktivitas di luar rumah.

- Advertisement -

“Vaksin merupakan program Pemerintah, dan saya juga dengar dari teman-teman usai vaksin membuat diri kita lebih percaya diri saat beraktivitas di luar rumah. Namun
kita tetap perlu mematuhi dan menjalankan protokol kesehatan yang ketat juga,” Ucap Erin.

Pegadaian akan menjalankan komitmen untuk menyukseskan program pemerintah untuk
mewujudkan Indonesia Sehat dan bebas dari Covid-19. Hal ini dilakukan oleh perseroan tidak hanya ditujukan oleh karyawan, melainkan juga difokuskan bagi keluarga karyawan dan pensiunan Pegadaian yang telah dilaksanakan pada Program Vaksinasi di batch sebelumnya.

Sementara pelaksanaan Vaksinasi tahap Kedua akan dilakukan dalam jangka waktu 28 hari
setelah Vaksinasi Tahap Pertama.

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,920PelangganBerlangganan

Terbaru