SuaraPemerintah.id – Pemerintah telah menyiapkan skenario perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat hingga enam minggu ke depan. Hal tersebut diketahui berdasarkan bahan paparan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat rapat kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI pada Senin (12/6/21).
Dalam paparan tersebut disebutkan, PPKM darurat diperpanjang hingga enam minggu karena risiko pandemi Covid-19 masih tinggi, khususnya varian baru (Delta). “PPKM Darurat selama 4-6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus. Mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan,” ujar Sri Mulyani dalam Rapat Kerja Bersama dengan Badan Anggaran DPR RI, Senin (12/7).
Lalu bagaimana dampak jika PPKM darurat diperpanjang enam minggu terhadap ekonomi Indonesia?
Sri Mulyani memaparkan, dampak pertama perpanjangan PPKM darurat adalah tingkat konsumsi masyarakat akan melambat. Hal ini bisa menyebabkan pemulihan ekonomi Indonesia tertahan. Dampak kedua, yaitu pertumbuhan ekonomi RI di kuartal III diprediksi melambat ke kisaran 4-5,4 persen.
Belanja APBN diperkuat untuk merespons dampak negatif dari peningkatan kasus Covid-19 terhadap perekonomian. Diperlukan pula akselerasi vaksinasi, efektivitas PPKM darurat dan kesiapan sistem kesehatan (fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan).
Oleh karena itu, APBN akan diperkuat untuk merespons dampak negatif peningkatan kasus Covid-19 kepada perekonomian dan diperlukan akselerasi vaksinasi, efektivitas PPKM Darurat, dan kesiapan sistem kesehatan, baik itu fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan.


.webp)












