SuaraPemerintah.ID– Berdamai dengan pandemi. Tema tersebut diangkat Kementerian Ketenagakerjaan melalui Pusat Pengembangan SDM Ketenagakerjaan. Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi mengungkapkan bahwa pandemi Covid-19 berakibat pada munculnya perubahan-perubahan serta kebiasan dari kebiasaan lama menjadi kebiasaan baru, salah satunya perubahan pola kerja, dari konvensional bekerja secara online.
“Adaptasi kebiasaan baru menuntut kita untuk siap menggunakan teknologi informasi di tengah perkembangan disrupsi industri dikenal dengan revolusi industri 4.0, sehingga bekerja secara online atau dalam jaringan, dewasa ini menjadi sebuah keniscayaan,” kata Anwar, Selasa (20/07/21).
Dalam situasi seperti ini, sambung Anwar, tuntutan untuk terus bekerja secara produktif menjadi hal tidak mudah untuk dicapai, lantaran tidak adanya kesiapan perencanaan kerja, kesiapan sarana prasarana kerja, kesiapan para pelaksana dalam pemanfaatan teknologi informasi untuk mendukung kelancaran pekerjaan merupakan penyebab utama yang dapat menghambat produktivitas kerja secara online.
“Kita dituntut untuk tidak hanya mampu bekerja secara produktif, tetapi juga dapat bekerja secara inovatif, khususnya dalam rangka memberikan pelayanan fungsi-fungsi ketenagakerjaan kepada masyarakat,” imbuhnya.
Anwar menambahkan, ada hal lain penting untuk disoroti yaitu dampak positif dan negatif dari perubahan cara kerja dilakukan secara online.
Lenih jauh Anwar menjelaskan, bekerja secara online menimbulkan dampak positif seperti dapat berkumpul bersama dalam satu forum sama secara real time dan dengan pembahasan sama secara virtual. Sisi positif lainnya yaitu dari segi pelayanan fungsi ketenagakerjaan, karena dengan pelayanan secara daring atau online akan membuat pelayanan dan sasaran pelayanan yang lebih luas dan terjangkau.
Masih kata anwar, selain sisi positif perubahan cara kerja ini juga terdapat sejumlah efek negatif untuk kesehatan fisik dan psikis dari perubahan cara kerja tersebut. Contohnya nyeri karena kelamaan duduk dan gangguan penglihatan, serta iritasi pada mata akibat durasi menatap laptop atau handphone terlalu lama.
“Dampak negatif dari sisi psikis seseorang yang mulai mengalami gangguan kesehatan fisik akan cenderung menjadi lebih sensitif, cepat marah, sering merasa letih, maupun lesu,” ujarnya.
Pihaknya tidak ingin pegawai di lingkungan Kemnaker mengalami gangguan, baik secara fisik maupun psikis, karena efek negatif seperti itu bisa menjadi penyakit, akibat kerja apabila tidak ditanggulangi sejak dini, dan bisa berdampak buruk di kemudian hari.
“Ini tentu dapat menghambat pelayanan ketenagakerjaan yang harus kita berikan kepada masyarakat yang membutuhkan, bahkan parahnya lagi pelayanan ketenagakerjaan tidak dapat terselenggara dengan baik,” terang Anwar.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Pusat Pengembangan SDM Ketenagakerjaan Kemnaker, Helmiaty Basri mengungkapkan pihaknya menginisiasi Webinar dalam upaya peningkatan kinerja, inovasi, memberikan informasi terkait kebugaran jasmani, serta mengelola emosi pegawai saat WFH. Tujuannya agar pegawai di lingkungan Kemnaker tetap bahagia dan sehat.
Webinar diikuti 1164 peserta dari 33 provinsi di Indonesia, ditujukan untuk menjaga kinerja, menjaga kebugaran, serta mengelola emosi Aparatur Sipil Negara (ASN) Ketenagakerjaan di tengah pandemi Covid-19.
“Untuk mencapai tujuan tersebut, materi webinar ada dua pokok bahasan, yaitu tetap bugar saat pandemi dan menjaga kesehatan saat sering online meeting (Zoom),” tutup Helmiaty.


.webp)












