spot_img

BERITA UNGGULAN

Pasien HIV/AIDS Dapat Jatah Obat Selama 3 Bulan Dari Kemenkes

SuaraPemerintah.ID – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah memberikan penambahan obat bagi orang dengan HIV/AIDS (ODHA) dalam mencukupi ketersediaan obat selama tiga bulan.

“Kami beri kemudahan pemberian obat antiretroviral (ARV) lebih dari sebulan, bahkan sampai dengan tiga bulan selama memenuhi kriteria,” pungkas Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi dalam acara Kompas Talk ‘Strategi Daerah Hadapi AIDS Selama Pandemi’ secara virtual, Jakarta, (22/7/21).

- Advertisement -

Dia mengatakan, kebijakan ini dilakukan guna menurunkan penularan covid-19 melalui interaksi ODHA di ruang publik. Menurutnya, jumlah ODHA di Indonesia secara estimasi sampai 2020 sekitar 543.100 orang. Sebanyak 359.000 di antaranya dalam kondisi hidup.

“Namun baru 142 ribu yang mendapatkan ARV dari hasil pengetesan sebanyak 37 ribu,” tutur Nadia.

- Advertisement -

Penyebaran ini terdiri atas penyebaran kunci, seperti wanita pekerja seks, lelaki yang berhubungan seks sesama jenis atau LSL serta waria. Selain itu, Kemenkes telah mendeteksi ODHA berdasarkan hasil pengetesan penyakit sipilis sebanyak 964 orang. Sebanyak 480 di antaranya sedang melakukan pengobatan. Jumlah ini juga termasuk ibu hamil sebanyak 1.595 orang dari total pengetesan sebanyak 520 ribu orang.

“Ibu hamil yang mendapatkan pengobatan sebanyak 395 orang,” papar dia. Dikutip Antara.

Ia mengatakan ARV bukan hanya obat bagi ODHA, tapi juga langkah pencegahan penyakit terhadap masyarakat yang mudah tertular. “Pada 2004, kami mulai obati pasien HIV di Indonesia. Awalnya obat HRV hanya ditujukan untuk orang yang terdiagnosa pada stadium lanjut dan penyakit penyerta diberikan pengobatan,” katanya.

Kemudian di tahun 2004, Nadia mengatakan, pengobatan ditingkatkan berdasarkan ketersediaan obat terhadap orang yang terinfeksi HIV dan sudah masuk hampir stadium AIDS. Pada 2011 penggunaan ARV ditingkatkan lagi kepada orang yang lebih berisiko untuk mencegah orang tersebut jatuh pada stadium AIDS.

“Di 2013 ada inisiatif agar penggunaan ARV lebih luas pada orang tertentu, seperti populasi kunci ibu hamil. Pada 2018 kami adopsi deteksi dini dan orang yang positif langsung diberi obat tanpa melihat kriteria populasi yang mana,” papar dia.

Nadia menargetkan pada tahun 2020, 90 persen ibu hamil diharapkan dapat mengetahui status HIV/AIDS mereka dan 100 persen bayi lahir bisa diawasi potensi penularan dari ibunya.

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,920PelangganBerlangganan

Terbaru