SuaraPemerintah.id – Pemerintah mengklaim penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Jawa-Bali pada hari pertama ini berjalan lancar dan tertib. PPKM darurat diberlakukan untuk menekan laju pertumbuhan kasus Covid-19 yang terus naik.
“Dari berbagai laporan yang dihimpun dari lapangan hingga sore ini, pemberlakuan PPKM darurat berjalan dengan lancar, tertib, dan sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2021,” kata Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi, dalam keterangan pers yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Sabtu (3/7).
Jodi menuturkan apabila ditemukan hal-hal yang tidak sesuai dengan instruksi tersebut, maka pemerintah daerah dan aparat di lapangan harus segera mengevaluasi dan dapat segera melakukan intervensi untuk mengoreksi.
“Ingat, tindakan PPKM darurat ini untuk menyelamatkan nyawa. Perintah Presiden jelas, kita mengambil langkah-langkah yang lebih tegas dan terukur,” katanya.
Jodi juga mengingatkan kondisi Indonesia tidak sedang baik-baik saja. Sebab kasus terkonfirmasi positif per Sabtu ini tercatat mencatatkan rekor baru dengan 27.913 kasus dan 493 kematian. Sementara itu, tercatat 13.282 kasus sembuh, sehingga angka kasus aktif mencapai 281.677 pasien.
“Kondisi tidak biasa ini memerlukan tindakan luar biasa. Penularan harus dikendalikan. Maka dari itu, telah disepakati bersama dengan pemerintah daerah bawah monitoring kegiatan masyarakat akan dilakukan hingga level kecamatan,” katanya.
Jodi menambahkan, sejumlah kegiatan yang diawasi terdapat dalam Instruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2021. Sementara indikator-indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan COVID-19 tercantum dalam keputusan Menteri Kesehatan.
Sementara, antrean kendaraan sempat terjadi di kawasan Jalan Raya Daan Mogot, Jakarta Barat, dari arah Kalideres menuju Jakarta. Kendaraan itu berupaya masuk Ibu Kota saat pemberlakuan PPKM Darurat.
“Kemacetan tidak bisa dihindari karena masyarakat masih banyak bepergian dan tidak patuh pada aturan-aturan PPKM Darurat,” tutur Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi, Sabtu (3/7).
Sambodo menyebut, kemacetan terjadi sekitar pukul 10.00 WIB sampai dengan 11.00 WIB. Petugas berupaya mengurai kemacetan sehingga kondisi tersebut tidak memakan waktu berjam-jam.
“Sudah tertangani,” kata Sambodo.