SuaraPemerintah.id-Mulai tanggal 16-22 Juli 2021 sebanyak 27 pintu exit tol di Jawa Tengah akan. Penutupan ini dalam upaya penerapan Perberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat. Pemerintah berharap dengan kebijakan ini untuk menekan angka penyebaran virus Covid-19.
“Ini sudah koordinasi kepada Forkopimda, Jawa Tengah. Jadi, akses masuk tol Jawa Tengah ditutup, termasuk di 27 pintu exit tol mulai hari Jumat tanggal 16-22 Juli,” ujar Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes M Iqbal, Selasa (13/7/21).
Harapannya, kata Iqbal, untuk menghalau masyarakat yang datang dari Jakarta. Penutupan akses jalan tersebut dilakukan demi menekan mobilitas masyarakat selama PPKM Darurat, sehingga penyebaran Covid-19 segera surut.
“Mulai 16-22 Juli akses tol Dari Jakarta tidak bisa ke Jawa Tengah. Kami imbau untuk masyarakat agar tetap di rumah saja. Ini penting karena untuk menyelamatkan seluruh warga dari bahaya virus Corona,” tandasnya.
Pada kesempatan yang sama, Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Ahmad Luthfi menambahkan hal ini sebagai upaya menekan mobilitas masyarakat saat PPKM darurat. Ini keputusan dari rakor lintas sektor antara Polda Jawa Tengah dengan kepentingan terkait.
“Kendaraan dari Jakarta maupun sebaliknya tidak bisa masuk kecuali yang susah mendapatkan izin dalam SE Mendagri,” tegas Luthfi.
Selain itu, ada 224 titik penyekatan yang tersebar di berbagai wilayah juga akan diperketat, dan Jawa Tengah merupakan titik pusat dari kegiatan masyarakat sekitar. “Kegiatan ini dalam rangka mengurangi kegiatan masyarakat, pengecualian bagi mereka yang bekerja di bidang esensial dan kritikal,” pungkasnya.


.webp)












