BerandaBUMN / BUMD / BUM DesaSekjen DPR RI Indra Iskandar Jabat Komisaris PT. Biro Klarifikasi Indonesia

Sekjen DPR RI Indra Iskandar Jabat Komisaris PT. Biro Klarifikasi Indonesia

SuaraPemerintah.IDSekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar membenarkan telah ditunjuk sebagai komisaris di PT. Biro Klasifikasi Indonesia (BKI). BKI merupakan perusahaan BUMN yang bergerak di bidang klasifikasi kapal laut.

Indra mengatakan, sampai hari ini pengangkatannya sebagai komisaris belum diterima secara tertulis. “Iya saya sudah diinfo dari Kementerian BUMN,” ujar Indra, Rabu (21/7).

- Advertisement -

“Resminya saya belum terima secara tertulis,” lanjutnya.

Rangkap jabatan sebagai komisaris itu, menurut Indra, tidak bertentangan dengan aturan. Melampirkan Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-10/MBU/10/2020, Indra menjelaskan PNS atau ASN tidak dilarang menjadi komisaris atau penasihat direksi.

“Intinya PNS/ASN tidak dilarang menjadi Komisaris atau Penasihat Direksi. Melalui proses seleksi dan ditetapkan oleh MenBUMN selama masih aktif sebagai ASN (belum pensiun) karena berhenti secara otomatis kalau sudah pensiun,” jelas Indra.

Indra menuturkan, tugas sebagai komisaris merupakan tugas tambahan. Ia yakin tidak akan menghambat tugas utama sebagai Sekjen DPR RI.

“Ini tugas tambahan, bukan sebagai eksekutif tetapi sebagai fungsi pengawas saya kira tidak akan menghambat tugas utama sebagai Sekjen, karena tentu ada mekanisme periodiknya,” jelasnya.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

TERPOPULER PRAHUM

OPINI PRAHUM