SuaraPemerintah.ID –Â Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengimbau agar penyaluran bantuan sosial (Bansos) kepada masyarakat tidak terjadi pengurangan. Imbauan ini ditujukan untuk semua pihak yang terlibat dalam pendistribusian bansos.
“Pokoknya tidak boleh ada pemotongan. Semuanya harus disampaikan kepada yang berhak. Ingat ini orang lagi susah, jangan malah memanfaatkan orang susah untuk kepentingan pribadi ya,” ujarnya, dalam kunjungannya ke Desa Sukamantri, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (3/8/21).
Dalam kunjungannya, dia menekankan agar aparat desa setempat memperhatikan warga yang membutuhkan bantuan. Saat itu, ia mendapatkan data masih banyak masyarakat miskin dan kelompok difabel tidak mendapatkan bansos.
Sementara, di Desa Sukaraja ia masih mendapati warga miskin yang sama sekali tidak mendapatkan skema bansos.
Padahal, kata Muhadjir, Presiden RI Joko Widodo telah memberi arahan agar jangan sampai masyarakat miskin yang benar-benar membutuhkan tidak mendapatkan bansos.
“Saya pesan kepada pemerintah daerah utamanya perangkat desa betul-betul melihat warganya agar jangan sampai kelewatan tidak mendapatkan bantuan,” kata Muhadjir.
Muhadjir lantas meminta agar masyarakat yang belum tercatat sebagai penerima bansos segera didaftarkan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Sementara, warga yang belum terjangkau bantuan Kementerian Sosial, menurut Muhadjir, bisa mendapatkan bantuan dari Dana Desa atau pemerintah daerah setempat.
“Kalau dia belum terjangkau oleh Bantuan Kemensos itu ada bantuan dari Dana Desa atau kelurahan. Kalau belum juga Pak Bupati, Walikota juga menyediakan anggaran dana refocusing APBD,” pungkasnya.






