SuaraPemerintah.ID– Kualitas garam dari Malaka, Nusa Tenggara Timur dinilai memenuhi syarat untuk dijadikan garam industri. Salah satu faktornya adalah iklim di Malaka mendukung produksi garam untuk kebutuhan industri.
Bupati Malaka, Simon Nahak mengatakan, kualitas garam produksi Malaka pun kini sudah diakui Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Sebab itu pihaknya berani bersaing dengan industri garam lainnya.
“Data dari Kementerian ini dapat menjadi acuan,” jelas Simon, saat webinar Swasembada Garam Nasional Dari Nusa Tenggara Timur, Jumat (6/8/21).
Simon menambahkan, kondisi alam Malaka dan beberapa daerah lain di NTT mendukung untuk produksi garam berkualitas tinggi. Selain itu, pemerintah daerah dan masyarakat siap mendukung upaya tersebut.
“Kami siap membantu, silakan datang,” ujar Simon.
Malaka dan beberapa penghasil garam di NTT tidak hanya membutuhkan investasi di sektor produksi garam saja. Akan butuh investor untuk pengolahan garam lebih lanjut agar kualitas membaik dan benar-benar memenuhi kebutuhan industri tertentu.
“Soal itu, kami percayakan kepada investor,” katanya singkat.
masih kata Simon, pihaknya meyakini kehadiran investasi industri garam akan mendatangkan manfaat besar bagi Malaka dan daerah penghasil garam lain di NTT. Selain meningkatkan potensi pajak daerah, investasi memberi peluang peningkatkan kesejahteraan masyarakat. Di Malaka, lahan produksi menggunakan skema kerja sama antara warga dengan investor. Dengan demikian, lahan tetap dimiliki warga sementara investor tetap bisa memanfaatkannya.
Pada kesempatan terpisah, Direktur Industri Kimia Hulu pada Kemenperin, Fridy Juwono membenarkan bahwa Malaka dan sejumlah daerah lain di NTT berpeluang menjadi lumbung garam industri nasional.
Fridy berharap pemerintah daerah mendukung upaya industrialisasi garam di NTT. Perizinan diharapkan dipermudah.Kebutuhan garam industri memang terus meningkat. Saat ini, ada beberapa perusahaan sedang mengembangkan usaha dan bakal membutuhkan tambahan 1 juta ton garam industri.
Di luar itu, masih kata Fridy, sudah ada berbagai badan usaha membutuhkan lebih dari 3 juta ton garam industri per tahun. Sebanyak 85 persen kebutuhan garam nasional diserap oleh sektor industri. Sisanya untuk kebutuhan konsumsi. Di sektor industri, spesifikasi dan jumlahnya juga beragam.
Industri CAP membutuhkan paling banyak dengan tingkat kemurnian paling tinggi. Selanjutnya ada pertambangan dan makanan minuman juga membutuhkan garam industri. Kebutuhan garam industri menjadi salah satu penyebab Indonesia masih harus terus mengimpor garam.


.webp)











