SuaraPemerintah.ID-Kementerian Kesehatan memastikan data pengguna pada Electronic Health Alert (e-HAC) PeduliLindungi aman. Berbeda dengan data pengguna e-HAC Kementerian Kesehatan telah mengalami kebocoran.
“Perlu saya sampaikan bahwa untuk e-HAC berada di PeduliLindungi, servernya, infrastrukturnya berada di pusat data nasional dan terjamin pengamanannya dengan didukung lembaga terkait, yakni Kominfo maupun juga BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara),” kata Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan, Anas Ma’ruf dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Kemenkes RI, Selasa (31/8).
Anas meminta seluruh masyarakat mendownload aplikasi PeduliLindungi dan memanfaatkan fitur e-HAC untuk keperluan perjalanan. Dia juga meminta masyarakat segera menghapus aplikasi e-HAC Kementerian Kesehatan.
“Pemerintah meminta kepada masyarakat untuk menghapus, menghilangkan, mendelete atau uninstall aplikasi e-HAC yang lama, yang terpisah,” ujarnya.
Sebelumnya, Anas membenarkan data pengguna yang tersimpan di aplikasi e-HAC bocor. Kasus kebocoran data pada e-HAC ini sedang diinvestigasi.
Anas menjelaskan, sebetulnya data pengguna yang bocor terjadi pada aplikasi e-HAC Kementerian Kesehatan, bukan PeduliLindungi. E-HAC Kementerian Kesehatan tidak lagi digunakan sejak 2 Juli 2021.
“Kebocoran data terjadi di aplikasi e-HAC yang lama, yang sudah tidak digunakan lagi sejak Juli 2021, tepatnya 2 Juli 2021,” jelasnya Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan, Anas Ma’ruf dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Kemenkes RI, Selasa (31/8).
Setelah e-HAC Kementerian Kesehatan tak digunakan, pemerintah beralih pada e-HAC yang tergabung dalam PeduliLindungi. Penggunaan e-HAC PeduliLindungi dimulai sejak 2 Juli 2021 berdasarkan surat edaran dari Kementerian Kesehatan Nomor: HK.02.01/MENKES/847/2021 Tentang Digitalisasi Dokumen Kesehatan Bagi Pengguna Transportasi Udara.
“Sekali lagi saya tegaskan, sistem yang ada di e-HAC yang lama itu berbeda dengan sistem e-HAC yang tergabung di dalam PeduliLindungi. Infrastrukturnya berbeda juga berada di tempat lain,” tegasnya.
Anas mengatakan, Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama penegak hukum tengah menginvestigasi kasus kebocoran data pengguna pada e-HAC Kementerian Kesehatan sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Sistem Transaksi Elektronik. Dia menduga, kebocoran data tersebut bukan disebabkan mitra e-HAC Kementerian Kesehatan.
“Sebagai langkah mitigasi, maka e-HAC yang lama sudah dinonaktifkan. Dan saat ini, e-HAC tetap dilakukan tetapi berada dalam PeduliLindungi. Sekali lagi e-HAC yang digunakan adalah e-HAC yang berada dalam aplikasi PeduliLindungi,” pungkasnya.
Sebagai informasi, 1,3 juta pengguna e-HAC Kementerian Kesehatan diduga bocor. Temuan ini diungkap pertama kali oleh peneliti keamanan siber dari VPNMentor. Kebocoran data di aplikasi e-HAC Kementerian Kesehatan terjadi pada 15 Juli lalu.
Aplikasi e-HAC merupakan Kartu Kewaspadaan Kesehatan modern. E-HAC menjadi salah satu persyaratan wajib bagi masyarakat ketika bepergian di dalam maupun luar negeri.


.webp)













