SuaraPemerintah.ID –Â Sub PB PON XX/2021 klaster Kabupaten Jayapura, Papua, berlakukan syarat verifikasi bagi wartawan telah tersertifikasi Ujian Kompetensi Wartawan (UKW) untuk meliput pergelaran Pekan Olahraga Nasional (PON) XX.
Tidak hanya UKW, bagi wartawan ingin meliput pergelaran Pekan Olahraga Nasional (PON) XX juga harus membawa surat vaksinasi.
Wakil Ketua Umum II Sub PB PON XX klaster Kabupaten Jayapura, Alberth Yoku, menerangkan, syarat ini berdasarkan dengan Memorandum of Understanding (MoU) antara KONI Papua, PB PON XX 2021 Papua dan PWI Papua.
“Kami Sub PB PON XX klaster Kabupaten Jayapura sudah melakukan pelatihan teknis dan juga verifikasi terhadap jurnalis yang telah tersertifikasi UKW,” ujarnya.
Selain sudah tersertifikasi pihaknya juga akan melakukan verifikasi terhadap wartawan ingin melakukan liputan di PON XX itu apakah sudah di vaksin atau belum.
“Sudah jelas verifikasi itu termasuk Anda wartawan dari media mana, kemudian memiliki KTP, ketiga telah tersertifikasi UKW dan keempat itu sudah divaksin. Hal itu sudah menjadi kewajiban dan kebutuhan. Kalau belum tersertifikasi dan juga belum divaksin, maka kami coret,” pungkasnya.


.webp)


















