SuaraPemerintah.ID – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, Indonesia mengalami surplus neraca perdagangan sebesar USD 2,59 miliar pada Juli 2021. Ini terjadi lantaran ekspor Indonesia pada bulan tersebut terhitung masih lebih tinggi dibanding impor.
“Pada Juli 2021 ini neraca perdagangan kita mengalami surplus sebesar USD 2,59 miliar. Ini terjadi karena ekspor kita mencapai USD 17,70 miliar, sementara impor tercatat USD 15,11 miliar,” kata Kepala BPS Margo Yuwono, Rabu (18/8/2021).
Margo menyebutkan, surplus neraca perdagangan ini juga terjadi lantaran nilai ekspor beberapa komoditas yang sangat tinggi pada Juli 2021.
“Kalau kita lihat menurut komoditas non-migas, penyumbang surplus terbesar adalah lemak dan minyak hewan/nabati, diikuti bahan bakar mineral, serta besi dan baja,” terang dia.
Dilihat dari sisi ekspor, Indonesia memang mencatat USD 17,70 miliar pada Juli 2021, namun turun 4,53 persen dibandingkan Juni 2021. Margo menyebutkan, penurunan ekspor terjadi gara-gara pasokan migas turun 19,55 persen, sementara non-migas juga turun 3,46 persen.
“Secara year on year, ekspor kita masih meningkat cukup signifikan, yaitu 29,32 persen. Migas meningkat cukup tajam 50,08 persen, dan non-migas sebesar 28,26 persen,” papar Margo.
“Nilai impor Juli ini kalau dibandingkan secara year on year dengan Juli 2020, impor kita masih tumbuh sebesar 44,44 persen. Migas dan non-migas mengalami peningkatan, dimana migas meningkat 86,39 persen dan non-migas naik 40,21 persen,” tutur Margo.


.webp)


















