SuaraPemerintah.ID-Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah memutuskan untuk kembali memperpanjang penerapan PPKM Level 4, 3 dan 2 di Jawa-Bali hingga 23 Agustus 2021.
Dalam perpanjangan PPKM seminggu ke depan ada tambahan kabupaten dan kota masuk ke level 3 ada delapan kabupaten dan kota.
“Berdasarkan evaluasi dilakukan berdasarkan arahan petunjuk presiden Republik Indonesia, maka PPKM level 4, 3 dan 2 di Jawa-Bali akan diperpanjang sampai 23 Agustus 2021,” tegas Luhut dalam keterangan pers, Senin (16/8/21).
Luhut menambahkan, sampai saat ini total ada 61 kabupaten dan kota masuk ke PPKM level 3 dan 2. Menurutnya keputusan itu detailnya bakal diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri. “Keputusan ini akan dituangkan dalam Instruksi Mendagri secara detail,” tutup Luhut.


.webp)















