Kamis, April 24, 2025
spot_img
spot_img

BERITA UNGGULAN

Pemkot Depok Mengimbau Warganya Gelar Lomba 17-an Secara Virtual

SuaraPemerintah.ID – Sebentar lagi Indonesia akan merayakan kemerdekaannya, tradisi perlombaan dilakukan masyarakat Indonesia saat menyambut kemerdekaan merupakan hal biasa dilakukan. Untuk itu Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengimbau agar seluruh warga Depok tidak melakukan tradisi lomba saat hari kemerdekaan Indonesia secara tatap muka dan kegiataan perlombaan dilaksanakan secara virtual supaya tidak menimbulkan klaster baru penularan covid-19.

Hal ini tertulis dalam Surat Edaran Nomor: 003/393-PROMENTASI Tentang Peringatan HUT Kemerdekaan RI KE-76 Tahun 2021 Tingkat Kota Depok yang diterbitkan Wali Kota Depok Mohammad Idris. Munculnya SE ini sebagai tindak lanjut SE dari Kementerian Dalam Negeri RI Nomor: 03.1/3743/SJ tanggal 30 Juni 2021 tentang Pelaksanaan Pemasangan Bendera dan Umbul-umbul dalam rangka Peringatan HUT ke-76.

- Advertisement -

Adapun beberapa imbauan yang dikeluarkan SE Wali Kota Depok antara lain, merayakan Bulan Kemerdekaan Tahun 2021 dengan memasang Bendera Merah-Putih di lingkungan tempat tinggal masing-masing sejak tanggal 1-31 Agustus 2021.

Tidak hanya itu, SE ini juga diberlakukan bagi setiap wilayah gedung pemerintah dan swasta serta tempat-tempat lainnya. Diharapkan memasang hiasan, seperti, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho atau hiasan lainnya secara serentak di bulan Agustus 2021.

- Advertisement -

Kemudian, mengimplementasikan secara maksimal logo dan desain turunan HUT ke-76 Kemerdekaan RI lewat berbagai bentuk media. Antara lain desain atau tampilan website atau media sosial, tayangan pada media televisi dan online, dekorasi bangunan, dekorasi kendaraan atau alat transportasi umum dan dinas. Lalu, produk, souvenir, merchandise, media publikasi cetak dan elektronik dan lain-lain.

“Untuk penggunaan logo HUT ke-76 Kemerdekaan RI Tahun 2021 dan desain turunannya agar merujuk pada pedoman yang dapat diunduh pada website Kementerian Sekertariat Negara www.setneg.com,” tutur Mohammad Idris.

Dimuali sejak 1 Agustus 2021 masyarakat dapat mengakses platform Rumah Digital Indonesia melalui www.rumahdigitalindonesia.id. Rumah Digital lndonesia akan mempersembahkan rangkaian Upacara Peringatan HUT Ke-76 Kemerdekaan Rl Tahun 2021, dengan berbagai pertunjukan seni, panggung hiburan, permainan khas kemerdekaan, pasar digital produk usaha mikro,kecil dan menengah unggulan, dan lainnya yang dikemas secara digital.

Selanjutnya, tepat 16 Agustus 2021 diharapkan masyarakat dapat mengikuti siaran langsung pidato kenegaraan Presiden RI melalui berbagai situs media massa seperti televisi, radio dan media online.

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,860PelangganBerlangganan

Terbaru