SuaraPemerintah.ID-Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas memastikan draf Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN) telah selesai disusun. Setelah RUU tersebut resmi menjadi undang-undang, prajurit TNI dan anggota Polri direncanakan pindah terlebih dahulu.
“Kalau kita membangun tentu gak bisa langsung seperti sulap. Untuk pembangunan fisik ada step-step tahapannya. Kalau mau pindah, step-step ini yang sedang kita siapkan. Di masterplan kita juga sampai 2045,” ujar Menteri PPN/Kepala Bappenas Ri, Suharso Monoarfa, Kamis (2/9/21).
“Begitu bisa go, kita akan go. Kita sudah sampai pada land development, penanaman bibit sudah, penyemaian sudah kita lakukan. Cuma soal bagaimana kita akan membiayai dan membangun,” sambung Ia.
Suharso pun tidak dapat memastikan, apakah cita-cita Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengadakan upacara HUT RI ke-79 di IKN baru bisa terwujud atau tidak.
“Bisa gak pemerintahan ini bisa dimulai pada 2024 itu masih jadi pertanyaan, kalau dalam situasi seperti ini (pandemi Covid-19). Tapi, kita masih tetap on the right track,” ucap Suharso.
Deputi Bidang Pengembangan Nasional atau Bappenas Regional Bappenas, Rudy Soeprihadi Prawiradinata mengatakan rencana pembangunan IKN ke Kalimantan Timur saat ini masih menyesuaikan dengan kondisi pandemi Covid-19.
Rencana pemindahan IKN dengan menyesuaikan kondisi pandemi Covid-19 terkini tersebut kata Rudy sesuai arahan dari Presiden Jokowi. Satu hal yang yang jelas saat ini RUU Pemindahan IKN sudah rampung dan siap diserahkan kepada DPR.
“Surpres (Surat Presiden), RUU sudah selesai. Namun Pak Presiden melihat kondisi saat ini. Dari sisi pandemi sudah mulai membaik, tapi membaik itu kan di Jakarta, secara nasional perlu perhatian semua pihak,” ucapnya diolansir dari CNBC Indonesia.
“Kalau Presiden bilang jalan, saya nggak mau berasumsi, APBN masih bisa berubah,” tutup Rudy.






