SuaraPemerintah.ID –Â Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Tengah (Jateng) lepasliarkan sepasang burung elang brontok (Nisaetus cirrhatus) di Gunung Unggaran. Kedua burung tersebut dikembalikan ke alam setelah di rehabilitasi selama 5 bulan.
“Kita memilih pelepasliaran ke Gunung Ungaran karena tempatnya cocok dengan ketersediaan sumber pakan yang cukup bagi elang brontok. Sepasang elang itu sengaja dinamai agar gampang dipantau di kawasan gunung. Sayap pada elang brontok itu sudah dipasangi tanda khusus,” tutur Kepala BBKSDA Jateng, Darmanto, Semarang, Jumat (3/9/21).
Dalam kegiatan ini, ia menuturkan, kedua satwa itu dilepas di hutan Curug Lawe, Limbangan, Kabupaten Kendal, masih dalam wilayah Gunung Ungaran. Topografi yang berbukit-bukit, terjal, dan dipisahkan dengan tebing jurang dinilai baik bagi habitat burung pemangsa.
“Jadi di tempat itu masih bisa ditemui sejumlah satwa berukuran kecil seperti bajing, tupai, tikus dan sejenisnya yang cocok untuk makanan elang brontok. Kita juga tetap menjaga kelestarian satwa agar dapat berkembang biak dan terhindar dari ancaman,” paparnya.
Satwa tersebut sebelumnya direhabilitasi Pusat Suaka Satwa Elang Jawa (PSSEJ) Loji Balai Taman Gunung Salak, Jawa Barat. Sebelumnya, satwa itu diserahkan masyarakat.
“Kita juga mengajak kepada para akademisi dan seluruh warga untuk mendukung pemantauan eksistensi satwa itu pascapelepasliaran. Ini sekaligus untuk menjaga sumber pakannya, sebab elang tersebut merupakan satwa langka yang dilindungi pemerintah Indonesia dengan Peraturan Menteri LHK Nomor P.106/2018,” terangnya.
Sementara itu, Kasubdit IV Tipider Ditreskrimsus Polda Jateng AKBP Robert Sihombing mengatakan, elang merupakan spesies predator yang memegang peranan penting dalam menjaga kelestarian alam.
“Jangan karena hanya sekadar hobi, lalu memelihara elang. Justru tindakan itu menjadi pelanggaran karena sudah diatur dalam UU Nomor 5 Tahun 1990,” pungkasnya.






