SuaraPemerintah.ID– Berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2019, ada beberapa Perusahaan pelat merah RI yakni badan Usaha Milik negara (BUMN) berbentuk persero memiliki aset terbesar.
Pertama, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero) adalah perusahaan BUMN terbesar Indonesia dari sisi jumlah aset.
Pada tahun 2019, PLN mempunyai aset sebesar Rp1.589 triliun. Besarnya aset PLN mengingat jangkauan bisnisnya memonopoli pasar dari Sabang sampai Merauke.
Di posisi kedua BUMN dengan aset terbesar ada PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) (Persero) Tbk dengan jumlah aset Rp1,416 triliun. Dengan jumlah aset itu, BRI masih berada di peringkat teratas perbankan nasional.
Urutan ketiga, aset terbesar berikutnya PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, senilai Rp1,318 triliun.
Di urutan keempat, PT Pertamina dengan aset Rp932,568 triliun.
Selanjutnya di posisi kelima, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk memiliki aset sebesar Rp845.605 triliun.
Sebelumnya, Perusahaan milik negara pada tahun 2018 yakni BUMN mempunyai 113 perusahaan dengan total aset mencapai Rp 8.117,6 triliun. Angka Rp 3.318,56 triliun merupakan aset lancar dan Rp 4.799,05 triliun aset tidak lancar. Terdapat 12 BUMN yang memiliki aset di atas Rp 100 triliun, tiga diantaranya di atas Rp 1000 triliun.