Kamis, Oktober 9, 2025
spot_img

BERITA UNGGULAN

Ini Cara Mendapatkan Program Sertifikasi Halal Gratis Untuk UKM

SuaraPemerintah.ID-Kementerian Agama (Kemenag) luncurkan Program Sertifikasi Halal Gratis atau Sehati untuk para pelaku usaha mikro dan kecil (UMK), Rabu (08/09/21). Berikut manfaat dan tata cara mendapatkan sertifikat halal tersebut:

Apa saja manfaat program Sehati?

- Advertisement -

Sehati merupakan program kolaboratif dan sinergi antara BPJPH dengan kementerian, lembaga, pemerintah daerah (pemda), instansi, dan pihak swasta. Program ini bertujuan untuk memfasilitasi pembiayaan sertifikasi halal secara gratis bagi pelaku UMK.

Sertifikasi halal dinilai punya peran penting untuk memastikan dan menjamin bahwa produk yang beredar dan dikonsumsi, digunakan dan dimanfaatkan oleh masyarakat telah memenuhi standar halal.

- Advertisement -

Bagaimana cara pengajuannya?

BPJPH berkomitmen, seluruh proses sertifikasi halal yang diajukan pelaku usaha dilakukan secara daring melalui aplikasi Sihalal di form pendaftaran. klik disini.

Dalam hal ini, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menetapkan bahwa pengajuan/pendaftaran, pemeriksaan atau audit produk, penetapan fatwa halal, sampai penerbitan sertifikat halal seluruhnya online-based pada Sihalal guna mempercepat proses dan mempermudah pelaku usaha mengakses sertifikasi halal.

Layanan Sihalal saat ini juga telah terkoneksi dengan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS). Masih dalam progres, Sihalal juga dirancang untuk terintegrasi dengan Indonesian National Single Window (INSW).

Selamat mencoba dan semoga bermanfaat.

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,910PelangganBerlangganan

Terbaru