SuaraPemerintah.ID –Â Uang kertas atau logam (koin) kuno kini sedang ramai diperbincangkan oleh masyarakat, bukan hanya karena dijadikan sebagai obyek koleksi, namun juga dimanfaatkan dalam mendapatkan keuntungan.
Dalam kondisi pandemi saat ini, bisnis benda-benda atau uang kuno ternyata padam. Masih ada saja penjual dan pembeli sekalipun harganya tergolong sangat tinggi.
Uang kuno ini bukan hanya dijadikan sebagai investasi, namun para calon pengantin justru memburuhnya untuk dijadikan sebagai mas kawin atau mahar.
Ahmad Diki Hamdani (25 tahun) sejak 2018 menggeluti jual-beli uang kuno, siapa sangka dari menjual koleksi uang-uang kunonya itu ia mendapatkan berkah hingga puluhan juta.
“Kalau keuntungan sebenarnya relatif. Alhamdulillah cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Bisa dapat lebih Rp 20 juta per bulan. Kadang juga bisa dapat Rp 30 juta sampai Rp 40 juta, gak pasti juga tergantung ketersediaan barang,” katanya.
Ahmad seorang penjual uang rupiah zaman dahulu dengan mematok harga kisaran Rp 2.000 hingga tertinggi sebesar Rp 400.000 per lembar/koin uang kuno.
Harga yang dipatok Ahmad tersebut, kata dia memang karena dia hanya menyasar masyarakat-masyarakat kelas menengah ke bawah. Melihat pasar yang terbuka lebar itu, tak jarang masyarakat menjadikan uang kuno untuk dijadikan mahar.
“Saya hanya menjual uang tahun terbit 1990-an, kan menengah ke bawah tahunya uang tahun 1990-an lebih, lebih gampang jualnya, jadi lebih terjangkau,” paparnya.
“Buat mahar nikah lebih sering, biasanya uang tahun 1990-a sering digunakan masyarakat sebagai mahar pernikahan,” tambahnya.
Pecahan rupiah yang paling laku di toko online-nya ‘Koleksi Uang Indo’, kata Ahmad yaitu pecahan Rp 500 sampai pecahan Rp 1.000. Seperti diketahui, uang kertas rupiah tahun terbit 1990-an memiliki berbagai macam desain.
Adapun rupiah tahun 1990 yang dijual Ahmad di antaranya yakni uang pecahan Rp 500 bergambar orangutan, kemudian uang Rp 1.000 bergambar lompat batu, uang pecahan Rp 5.000 bergambar sasando.
Selain itu juga, Ahmad menjual rupiah edisi 1990 dengan nominal Rp 10.000 yang terdiri dari dua jenis gambar, yaitu bergambar pahlawan Cut Nyak Dien dan Sri Sultan Hamengku Buwono IX.
Ahmad juga menjual uang pecahan Rp 50.000 yang bergambar pencipta lagu kebangsaan Indonesia Raya, Wage Rudolf Supratman dan bergambar Presiden ke-2 Soeharto.