SuaraPemerintah.ID – Pemerintah Kota Bekasi keluarkan kebijakan baru dengan mewajibkan warganya sudah di suntik vaksin Covid-19, sebelum membuat dan memperpanjang SIM.
Dalam surat edaran ini, Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengatakan bahwa program vaksinasi Covid-19 bertujuan untuk menciptakan Herd Immunity kepada masyarakat khususnya Kota Bekasi.
Kata dia, kebijakan wajib vaksin dalam pelayanan publik untuk memacu masyarakat agar mengikuti vaksinasi Covid-19.
“Pemerintah Kota Bekasi mewajibkan keapda seluruh warga masyarakat Kota Bekasi yang akan melakukan pengurusan pelayanan publik,” tutur Rahmat Effendi, Senin (13/9/21).