spot_img

BERITA UNGGULAN

Pantai Kuta Resmi Dibuka, Pengunjung Wajib Divaksin Dosis Lengkap

SuaraPemerintah.ID – Objek wisata Pantai Kuta, Bali, resmi dibuka dalam masa uji coba disaat PPKM level 4 di Bali. Wisata ini mulai dibuka usai terbitnya Surat Edaran (SE) Gubernur Bali.

“Dibukanya kembali daerah wisata oleh Bapak Gubernur di massa percobaan. Kami, sebagai Bendesa Adat dan masyarakat Kuta dan khususnya yang bergerak di bidang pariwisata menyambut sangat gembira,” papar Bendesa Adat Kuta, I Wayan Wasista, Rabu (8/9/21).

- Advertisement -

lanjutnya, Wasista menyebut, atas dibukanya pantai Kuta, warga setempat dapat kembali bekerja di pantai Kuta untuk mencari rezeki. Namun tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

“Semoga saja dengan dibukanya pantai Kuta warga bisa kembali bekerja mencari rezeki. Kendati tidak seramai seperti dahulu tapi dengan tetap protokol kesehatan yang ketat,” kata dia.

- Advertisement -

Bagi pengunjung pantai Kuta diwajibkan agar para pedagang dan pengunjung sudah divaksin dosis lengkap dengan menunjukkan kartu vaksin saat berkunjung ke Pantai Kuta.

“Bagi pedagang pantai Kuta khususnya warga adat. Ini diharapkan menunjukkan kartu vaksin, kalau mereka di vaksin dua kali itu mereka akan diizinkan untuk buka (dagangannya). Kalau memang belum divaksin, kami harapkan untuk di vaksin dulu dan sementara kami tidak perbolehkan masuk ke Pantai Kuta karena itu aturannya,” ujarnya.

Hal tersebut juga dilakukan kepada para pengunjung atau wisatawan yang akan masuk ke Pantai Kuta, untuk menunjukkan kartu vaksin dengan aplikasi PeduliLindungi.

“Apalagi juga pengunjung, pengunjung ini sangat riskan. Mereka juga wajib menunjukkan vaksin itu dengan akses Peduli Lindungi. Nanti, kita akan lihat kalau sudah di vaksin akan kami perkenankan masuk. Tentunya dengan prokes juga, masker itu wajib dan di lokasi pantai wajib juga mengikuti aturan tidak berkerumun,” terang dia.

Selain itu, saat masuk ke area pantai, pengunjung dan pedagang tidak perlu untuk melakukan scan barcode. Mereka cukup menunjukkan kartu vaksin yang ada di aplikasi PeduliLindungi atau yang sudah tersimpan dalam galeri ponsel.

Kemudian, bagi warga yang tidak memiliki smartphone, mereka bisa menuju kartu vaksinasi yang sudah tercetak.

“Kita tidak pakai scan, nanti kita lihat di HP-nya, atau mereka bisa bawa sertifikatnya. Mungkin HP-nya jadul, bisa pakai kartu (vaksin),” tutupnya.

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,920PelangganBerlangganan

Terbaru