spot_img

BERITA UNGGULAN

Pemerintah Berwacana Bentuk Wisata Kesehatan di Indonesia

SuaraPemerintah.ID – Pemerintah terus mendorong pengembangan wisata kesehatan atau medical tourism. Salah satunya adalah Indonesia Health Tourism Board, di mana pembentukannya menjadi pokok bahasan dalam Rapat Koordinasi Pembentukan Indonesia Health Tourism Board.

“Tujuan utama pembentukan IHTB adalah untuk menaungi dan mengembangkan wisata kesehatan di Indonesia. IHTB juga diharapkan dapat meminimalisasi ketidakpercayaan masyarakat pada institusi medis di Indonesia, dan meningkatkan nilai tambah bagi perekonomian nasional,” kata Menko Marves, Luhut dalam pernyataannya, Kamis (16/9/21).

- Advertisement -

Lanjut dia, kesadaran masyarakat akan kesehatan menunjukkan hasil positif. Hal ini terlihat dalam pengeluaran di bidang kesehatan yang mencapai 337 dolar AS per kapita pada 2018, serta peningkatan Foreign Direct Investment di bidang kesehatan, dengan investasi tertinggi berasal dari Singapura, Australia dan RRT.

“Ini menandakan bahwa sektor kesehatan Indonesia memiliki peluang investasi yang menjanjikan di masa depan,” kata Menko Luhut.

- Advertisement -

“Kemenkes selaku koordinator Pokja (kelompok kerja) Penyederhanaan Regulasi, saat ini sedang menyederhanakan regulasi terkait pengaturan penyelenggaraan wisata medis,” kata Menkes Budi Gunadi yang ikut hadir secara virtual.

Regulasi ini antara lain, menerbitkan Perkonsil No. 97 Tahun 2021 tentang Adaptasi Dokter Spesialis WNI Lulusan Luar Negeri, Revisi Permenkes No. 67 Tahun 2013 tentang Pendayagunaan Tenaga Kesehatan Warga Negara Asing, Peraturan Pemerintah (PP) No. 47 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perumahsakitan, dan PP No. 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko.

“Dalam dua tahun terakhir ini, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) intensif membahas tentang wisata kesehatan dengan Kemenkes,” tutur Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggara Kegiatan Baparekraf, Rizki Handayani Mustafa

Pengembangan wisata kesehatan Indonesia tersebut terbagi dalam empat ruang lingkup besar yakni adalah wisata medis berbasis layanan unggulan, wisata kebugaran dan herbal berbasis SPA, pelayanan kesehatan tradisional dan herbal, wisata olahraga kesehatan berbasis event olahraga, serta wisata ilmiah berbasis MICE (Meeting, Incentive, Convention, Exhibition).

Masing-masing lingkup tersebut tertuang dalam Rencana Aksi Nasional tahun 2021-2024 dan akan menjadi fokus utama pada masing-masing tahun. Selain itu, wisata medis juga berupaya menyediakan fasilitas kesehatan dengan harga terjangkau dan kualitas terbaik bagi para wisatawan.

Rakor ini turut dihadiri oleh Deputi Bidang Ekonomi Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Direktur Utama PT. Garuda Indonesia, Ketua Umum PB Ikatan Dokter Indonesia, Ketua Umum Perhimpunan Kedokteran Wisata Kesehatan Indonesia, Ketua Komisi Akreditasi Rumah Sakit, Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia, dan Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia.

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,930PelangganBerlangganan

Terbaru