Selasa, Januari 27, 2026
spot_img

BERITA UNGGULAN

Pemerintah Rancang Peta Jalan Transisi Pandemi Menuju Endemi

SuaraPemerintah.ID – Pemerintah dengan cepat susun peta jalan transisi dari pandemi menuju endemi dalam upaya mengendalikan tren penularan Covid-19 dan mengembalikan aktivitas masyarakat kembali normal. Langkah tersebut adalah dengan menyegerakan vaksinasi, mendisiplinkan kebiasaan memakai masker, dan menjaga kesehatan tubuh dengan gaya hidup sehat.

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyatakan, bahwa Covid-19 diperkirakan tidak bakal hilang dalam waktu cepat. Sebab itu, pemerintah mengimbau agar masyarakat dapat beradaptasi dan mengadopsi kebiasaan-kebiasaan baru agar dapat hidup sehat berdampingan dengan Covid-19.

- Advertisement -

“Sebagai bagian dari strategi dan skenario menuju hidup bersama Covid-19 tersebut, sesuai arahan Bapak Presiden, pemerintah mulai menyusun Peta Jalan transisi dari masa pandemi Covid-19 menuju endemi. Pada akhirnya nanti, upaya ini diharapkan bisa mewujudkan keseimbangan antara perekonomian dengan kesehatan secara bertahap,” katanya.

Peta jalan (road map) tersebut yakni dasar tatanan hidup baru masyarakat dalam transisi pandemi Covid-19 menjadi endemi. Tidak hanya menjadi acuan dalam upaya menekan penularan Covid-19, peta jalan ini juga dibuat untuk memungkinkan masyarakat untuk beraktivitas seperti biasa.

- Advertisement -

Dalam hal ini, Menkominfo Johnny menjelaskan, bahwa dalam mewujudkan hal ini pemerintah bersinergi dengan stakeholder terkait dan menjadikan pengalaman negara-negara lain sebagai contoh. Peta jalan akan terus disempurnakan sesuai perkembangan penanganan COVID-19 di tanah air, dengan target pembukaan pada fatality rate kurang lebih 2 persen, kasus aktif kurang lebih 100.000, serta positivity rate kurang dari 5 persen.

Kini, Pemerintah sudah melakukan kegiatan percontohan atau pilot project peta jalan sebagai pengatur penerapan protokol-protokol kesehatan di 6 aktivitas utama, tempat perdagangan, transportasi publik, destinasi pariwisata, kantor, tempat ibadah, dan pendidikan.

“Penerapan protokol kesehatan sebagai pilot project di lokasi-lokasi tersebut didasarkan pada tiga standar, yakni standar jumlah, aktivitas, dan perilaku. Pelaksanaannya akan didukung penggunaan teknologi digital, salah satunya dengan aplikasi PeduliLindungi,” papar Johnny.

Standar jumlah adalah aturan terkait kapasitas ruang, sedangkan standar aktivitas mengatur bentuk dan durasi aktivitas yang diperbolehkan. Sementara itu, standar perilaku adalah bagaimana pengunjung/pengguna fasilitas harus dipastikan menjalankan protokol kesehatan dalam beraktivitas.

Ia mengatakan bahwa protokol kesehatan harus diterapkan dengan disiplin, khususnya dalam hal mengenakan masker serta upaya lain, seperti mencuci tangan dan menjaga jarak. Tak kalah penting, dia juga mengajak masyarakat untuk terus meningkatkan kesadaran diri dalam menerapkan protokol kesehatan dan menyegerakan vaksinasi.

“Masyarakat harus sadar bahwa virus Covid-19 terus ada di dekat kita, sehingga sadar juga untuk melaksanakan protokol kesehatan. Saya tekankan, sadar dan rela hati melaksanakan, bukan karena patuh atau disuruh oleh pemerintah. Ingat, ini untuk perlindungan diri kita sendiri dan keluarga,” katanya.

Pandemi adalah wabah yang berjangkit serentak di wilayah yang sangat luas seperti seluruh benua atau secara global, sehingga lebih sulit dikendalikan. Sedangkan endemi adalah keadaan atau kemunculan suatu penyakit yang konstan, atau penyakit tersebut biasa ada di dalam suatu populasi atau area geografis tertentu. Contoh penyakit endemi yang sudah ada di Indonesia yaitu malaria dan demam berdarah dengue (DBD).

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,920PelangganBerlangganan

Terbaru