SuaraPemerintah.ID-Anggota DPR RI Agung Budi Santoso mengatakan, pembangunan Satu Data Indonesia adalah sebuah solusi untuk para pengambil kebijakan negara dalam membuat suatu aturan atau kebijakan untuk masyarakat. Pasalnya, saat ini di Indonesia banyak data yang tersebar di kementerian maupun lembaga tetapi belum saling terkoneksi dan datanya pun berbeda-beda.
“Pembentukan satu data indonesia ini, menurut saya sangat berguna saat pemerintah ingin melakukan suatu treatment dalam membuat kebijakan, kalau datanya salah otomatis yang dibuat mesti salah,” ujar Agung saat menjadi keynote speaker Webinar,”Urgensi Pembangunan Satu Data Indonesia” di D.I Yogyakarta, Kamis (14/10/21).
Dirinya mencontohkan, ada perbedaan data kemiskinan dari Badan Pusat Statistik (BPS) dengan Kementerian Sosial Kemensos. “Di catatan saya itu kurang lebih ada selisih 1 juta orang. Selisih ini kan banyak sekali, jika masyarakat yang miskin ini tidak masuk data BPS dan Kemensos, bisa ribut nanti,” ungkapnya.
Menurut Politisi Fraksi Partai Demokrat ini, walaupun sebetulnya pembentukan Satu Data Indonesia sudah ada dalam Perpres Nomor 39 Tahun 2019, tetapi dalam perjalanannya, Perpres ini masih kurang kuat. Sehingga, DPR dalam hal ini ingin mendapatkan masukan lagi terhadap pentingnya Satu Data Indonesia.