Jumat, Juni 20, 2025
spot_img

BERITA UNGGULAN

Berikut 18 Wilayah Luar Jawa dan Bali Berstatus PPKM Level 1

SuaraPemerintah.ID – Pemerintah secara resmi telah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di luar Jawa dan Bali mulai 19 Oktober hingga 8 November 2021. Dengan demikian, evaluasi mengenai pelaksanaan PPKM luar Jawa-Bali tetap dilakukan setiap pekan.

“Perpanjangan PPKM tadi disampaikan kepada Bapak Presiden dan setujui di luar Jawa dan Bali diberlakukan 19 Oktober sampai 8 November dalam 3 minggu dengan evaluasi total dilakukan setiap minggu,” papar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam konferensi pers, pada Senin (18/10/21).

- Advertisement -

Dalam hal ini, menurutnya, sudah tak ada lagi daerah di luar Jawa-Bali berstatus PPKM level 4. Namun, masih terdapat 211 kabupaten/kota masih berstatus PPKM level 3.

Adapun 157 kabupaten/kota sudah masuk dalam PPKM level 2 dan 18 kabupaten/kota berhasil turun ke PPKM level 1. Hal ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 54 tahun 2021 yang mengatur PPKM di luar Jawa dan Bali.

- Advertisement -

Berikut daftar daerah luar Jawa-Bali berstatus PPKM level 1:

1. Sumatera Utara: Kota Sibolga

2. Sumatera Barat: Kota Padang Panjang

3. Bengkulu: Kabupaten Bengkulu Tengah

4. Lampung: Kota Metro

5. Kepulauan Riau: Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kepulauan Anambas, dan Kota Bata

6. Nusa Tenggara Barat: Kabupaten Lombok Barat dan Kabupaten Sumbawa Barat

7. Kalimantan Timur: Kabupaten Mahakam Ulu

8. Sulawesi Utara: Kabupaten Minahasa
Tenggara dan Kabupaten Kepulauan Talaud

9. Gorontalo: Kabupaten Bone Bolango dan Kabupaten Gorontalo Utara

10. Maluku Utara: Kabupaten Halmahera Tengah dan Kota Ternate

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,890PelangganBerlangganan

Terbaru