SuaraPemerintah.ID-Pemerintah Kabupaten Bogor selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 menerapkan ganjil genap di jalur Puncak dan Sentul. Hal ini lantaran dampak dari pandemi corona, meski sudah melandai protokol kesehatan tetap diberlakukan, sehingga meminimalisir klaster baru virus tersebut.
Di pinggir jalan wilayah puncak terpampang banner/poster cukup besar, berisikan imbauan penerapan sistem ganjil genap, bertuliskan, “selama PPKM Level 3, Pemerintah kabupaten Bogor memberlakukan Ganjil Genap (Jum’at, Sabtu dan Minggu) jalur puncak dan Sentul, serta wajib menunjukan bukti vaksin. Apabila tidak dapat menunjukan bukti vaksin, petugas akan memutar balik kendaraan.
Penerapan ganjil genap dilaksanakan pada hari Jumat, Sabtu dan Minggu. Kendaraan yang dapat melintas, hanya pelatnya sesuai tanggal dan tidak hanya roda empat, tetapi juga berlaku untuk roda dua.
Informasi terbaru, Skema lalu lintas ganjil genap kembali diberlakuan di Jalur Puncak Bogor selama akhir pekan ini, 8-10 Oktober 2021.
Sistem tersebut dilakukan untuk menekan volume kendaraan di kawasan wisata tersebut. Kanit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli Satlantas Polres Bogor Ipda Ardian menjelaskan bahwa penerapan skema ganjil genap di kawasan Puncak ini diberlakukan tiap Jumat-Minggu dengan waktu berbeda-beda.
Kanit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli Satlantas Polres Bogor Ipda Ardian menjelaskan bahwa penerapan skema ganjil genap di kawasan Puncak ini diberlakukan tiap Jumat-Minggu dengan waktu berbeda-beda.
“Ganjil genap kita mulai hari ini Jumat, jam 14.00 WIB. Tapi kalau Sabtu dan Minggu itu kita mulai jam 06.00 pagi,” kata Ardian, Minggu (10/10/21).
Untuk lokasi titik pemeriksaan ganjil genap di Puncak Bogor masih diberlakukan di 8 titik pemeriksaan. 6 titik berada di Puncak Bogor, dan 2 titik lainnya di Kawasan Sentul.
Berikut titik lokasi pemeriksaan ganjil genap diberlakukan di kawasan Puncak Bogor.
-Simpang Pasir Angin
-Pintu Tol Ciawi
-Simpang Gadog
-Rainbow Hills
-Pos Penutupan Arus Cibanon
-Pos Penutupan Arus Bendungan
-Dua lokasi di Kawasan Sentul.
Sedangkan untuk penerapan one way juga masih akan diberlakukan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas. Penerapan one way ini akan berlaku setiap Sabtu pukul 12.30 WIB. Berikutnya disusul pada Minggu mulai pukul 11.30 WIB.
“Sesuai petunjuk pimpinan kami laksanakan one way ke atas (Puncak). Jadi saat ini arus ke bawah (Jakarta) sudah ditutup lanjut didorong untuk nanti diberlakukan satu arah dulu,” jelas Ardian.
Sistem one way diberlakukan sampai kepadatan arus kendaraan yang menuju kawasan Puncak Bogor terurai. Kemudian, jalur kembali dibuka dua arah dan dilanjutkan penerapan ganjil genap.
“One way sampai dengan arus kendaraan dari pintu Tol Ciawi terserap sampai Gadog setelah itu kami laksanakan kembali ganjil genap,” tutupnya.


.webp)














