spot_img

BERITA UNGGULAN

Pindad Sabet Klasifikasi Cukup Informatif Penganugerahan KIP

SuaraPemerintah.ID-PT Pindad (Persero) meraih posisi di klasifikasi Cukup Informatif dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik tahun 2021 pada Selasa, 26 Oktober 2021 dilaksanakan secara daring.

Pindad meraih skor 74,61 dan mengalami kenaikan signifikan dibandingkan hasil monitoring & evaluasi (monev) Keterbukaan Informasi Publik di tahun 2020 dengan hasil klasifikasi badan publik Tidak Informatif.

Komisi Informasi Pusat menyelenggarakan penganugerahan secara daring dan diikuti oleh 337 badan publik. Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP), gede Narayana dan turut dihadiri oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, K.H. Ma’ruf Amin.

Dalam sambutannya, Ma’ruf Amin menyampaikan penganugerahan ini merupakan kesempatan yang sangat baik bagi Badan Publik untuk terus meningkatkan upaya keterbukaan informasi dan mendorong partisipasi masyarakat guna mewujudkan tata kelola badan publik yang transparan.

“Penganugerahan ini merupakan kesempatan yang sangat baik bagi badan public untuk terus meningkatkan upaya-upaya terbaik mengenai keterbukaan informasi melalui berbagai inovasi berkelanjutan. Penghargaan ini juga dalam rangka pengelolaan keterbukaan informasi publik tersebut dilakukan untuk mendorong partisipasi masyarakat untuk mewujudkan tata kelola baik dan transparan, serta hasil penilaian ini juga diharapkan dapat menjadi sarana introspeksi semua badan publik untuk menjaga dan meningkatkan kinerja pelayanan publik,” urainya.

Ketua KIP, Gede Narayana dalam Laporan Penganugerahan menjelaskan, tahun ini pelaksanaan monitoring & evaluasi (monev) mengalami penurunan dikarenakan salah satunya penggabungan kelembagaan beberapa BUMN dan Lembaga Negara, serta Lembaga Non Struktural.

Di tahun 2020, terdapat 348 badan publik, sedangkan tahun 2021 ini monev KIP diikuti oleh 337 badan publik. Gede Nuryana juga menjelaskan, berdasarkan Nilai Index Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) secara nasional tahun ini diperoleh sebesar 71,37 menunjukkan hasil pelaksanaan KIP di Indonesia berada di posisi sedang.

Dari hasil monev 2021, klasifikasi Informatif sebanyak 83 badan publik, Menuju Informatif sebanyak 54 badan publik, Kurang Informatif sebanyak 37 badan publik dan Tidak Informatif sebesar 100 badan publik.

Sesuai komitmen perusahaan, Pindad akan terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas layanan keterbukaan informasi publik dan memenuhi ketentuan perundang-undangan berlaku agar meraih klasifikasi lebih baik di tahun yang akan datang.

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekt@suarapemerintah.id

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,920PelangganBerlangganan

Terbaru