SuaraPemerintah.ID –Â Anggota Komisi II DPR RI, Gusardi Gaus memberikan apresiasi Gubernur Bali, Wayan Koster atas keberhasilannya dalam menerapkan e-government di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali.
Guspardi mengatakan, ASN di Bali tidak perlu menunggu dan melaksanakan upaya-upaya untuk kenaikan pangkat atau ketika mengurus masa pensiun. Karena semuanya sudah dilakukan secara digital oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bali.
“Tentu ini menjadi pelajaran penting bagi kami Komisi II untuk mendorong seluruh provinsi dan kabupaten/kota agar birokrasi ini kalau bisa dipercepat, kenapa diperlambat,” ujar Guspardi di sela pertemuan Tim Kunker Komisi II DPR RI dengan Gubernur Bali, Wayan Koster beserta jajaran di Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Senin (11/10/21).
Ia berharap penerapan e-govermnent di Bali dapat dicontoh oleh pemda lainnya, agar digitalisasi data ASN juga pelayanan publik dapat lebih dimaksimalkan sehingga berimplikasi pada peningkatan kinerja para ASN dan pemerintah daerah itu sendiri.
Kalau misalkan bisa dilayani secara maksimal sebagaimana diungkapkan oleh BKD tadi, Kenapa tidak. itu juga menjadi bagian yang harus menjadi contoh bagi provinsi dan kabupaten kota yang lain.
“Strategi gubernur ini menarik, terutama bagi para birokrat kabupaten/kota dan provinsi untuk datang ke sini, belajar bagaimana mengelola birokrasi dengan sedemikian rupa,” tuturnya dilansir dari paparan Gubernur Bali.
Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan, selama masa kepemimpinannya, ia telah melakukan dua tahap penyederhanaan birokrasi sehingga jumlah OPD yang tadinya sebanyak 49, saat ini tersisa 38. Pengurangan jumlah OPD ini dimaksudkan untuk mewujudkan birokrasi yang efektif, efisiensi dan akuntabel.
“Pemprov Bali juga telah menerapkan sistem merit dalam promosi dan mutasi pegawai. Selain itu, Pemprov juga telah melakukan digitalisasi mulai perencanaan hingga pemberian layanan kepada masyarakat,” tutupnya.


.webp)











