spot_img

BERITA UNGGULAN

Prestasi Gemilang, JDIH Kota Malang Raih Skor Sempurna dan Kategori AA

Pemerintah Kota (Pemkot) Malang kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum. Dalam penilaian Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Tahun 2025, Kota Malang berhasil meraih kategori tertinggi, yakni Kategori AA dengan nilai sempurna 100. Capaian tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Pada tahun 2024, JDIH Kota Malang meraih nilai 94 dengan kategori A.

Penghargaan yang diberikan langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dalam rangkaian Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) 2026 di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (20/5/2026) tersebut menjadi kado istimewa bagi Pemerintah Kota Malang. Raihan tersebut sekaligus menegaskan komitmen Pemkot Malang dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, terbuka, dan berbasis pelayanan publik.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Malang, Suparno, yang menerima penghargaan mengatakan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam mendukung keterbukaan informasi, khususnya terkait produk hukum daerah.

“Kota Malang mendapatkan penghargaan dalam pengelolaan JDIH dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebagai terbaik ketiga. Penghargaan ini menunjukkan hasil kerja bareng seluruh jajaran Pemerintah Kota Malang terkait keterbukaan pengelolaan informasi, utamanya produk hukum,” jelasnya.

Menurut Suparno, keberhasilan tersebut tidak lepas dari soliditas tim JDIH Kota Malang yang melibatkan berbagai perangkat daerah. Ia menjelaskan, terdapat sejumlah indikator yang menjadi penilaian dalam JDIH, mulai dari proses pembentukan produk hukum, ketertiban pelaksanaan program sesuai regulasi, hingga kesiapan seluruh tim dalam pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum.

Lebih lanjut, Suparno menyebut peningkatan nilai hingga mencapai angka sempurna didorong oleh sejumlah inovasi yang dilakukan Pemkot Malang. Salah satunya melalui penyediaan alih bahasa produk hukum dari Bahasa Indonesia ke Bahasa Inggris, serta penguatan perpustakaan hukum yang lengkap dan terintegrasi.

“Kita bisa menyempurnakan nilai menjadi 100 karena mampu menyajikan alih bahasa untuk regulasi, kemudian kita juga memiliki perpustakaan hukum yang sangat lengkap di Kota Malang, bahkan menyimpan dokumen sejak zaman Hindia Belanda. Selain itu, pemenuhan koleksi khusus seperti huruf Braille juga memberikan kontribusi nilai yang sangat tinggi,” bebernya.

Ke depannya, Pemkot Malang pun berkomitmen mempertahankan capaian tersebut dengan memperkuat koordinasi dan peningkatan kapasitas seluruh tim JDIH melalui berbagai langkah strategis, termasuk pelaksanaan bimbingan teknis bersama Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).

“Meraih nilai 100 itu sulit, tetapi mempertahankannya jauh lebih sulit. Karena itu sejak awal teman-teman tim sudah menyiapkan seluruh indikator secara matang. Ke depan kami juga akan kembali mengadakan bimtek bersama BPHN dan seluruh tim JDIH Kota Malang,” pungkasnya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekt@suarapemerintah.id

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,920PelangganBerlangganan

Terbaru