SuaraPemerintah.ID-Setelah melalui pembahasan cukup alot, baik pada level Menteri Luar Negeri, Menteri Kesehatan dan juga Menteri Agama, dan dengan perkembangan penanganan Covid-19 di Indonesia semakin baik, maka Pemerintah Kerajaan Arab Saudi melalui nota diplomatik Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta pada tanggal 8 Oktober 2021, telah menyampaikan terkait tentang umrah.
​”Kedutaan telah menerima informasi dari pihak berkompeten di Kerajaan Saudi Arabia perihal pengaturan dimulainya kembali pelaksanaan umrah bagi jemaah umrah Indonesia,” ucap Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi, di Jakarta, Sabtu (09/10/21) lalu.
Lebih jauh Retno menyampaikan, bahwa komite khusus di Kerajaan Saudi Arabia sedang bekerja saat ini guna meminimalisir segala hambatan, menghalangi kemungkinan tidak dapatnya jemaah umrah Indonesia untuk berangkat umrah.
“Di dalam nota diplomatik tersebut juga disebutkan bahwa kedua pihak dalam tahap akhir pembahasan mengenai pertukaran link teknis dengan Indonesia, menjelaskan informasi para pengunjung berkaitan dengan vaksin dan akan memfasilitasi proses masuknya jemaah,” tutur Retno.
Masih kata Retno, nota diplomatik juga menyebutkan mempertimbangkan untuk menetapkan masa periode karantina selama 5 hari bagi para jamaah umrah tidak memenuhi standar kesehatan dipersyaratkan.
“Tentunya kabar baik ini akan kita tindaklanjuti dengan pembahasan secara lebih detail mengenai teknis pelaksanaannya,” paparnya.
Kementerian Luar Negeri bakal terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan, serta dengan otoritas terkait di Kerajaan Saudi Arabia, mengenai pelaksanaan kebijakan Pemerintah Saudi Arabia baru ini.
“Saya sendiri telah melakukan koordinasi dan komunikasi baik dengan Pak Menteri Kesehatan maupun dengan Pak Menteri Agama,” ungkap Retno.
“Sebagaimana teman-teman ketahui bahwa pertemuan saya terakhir dengan Menteri Luar Negeri Saudi Arabia terjadi di sela-sela pelaksanaan Sidang Majelis Umum PBB ke-76 di New York,” tutup Menteri Retno.