spot_img

BERITA UNGGULAN

Garuda Indonesia Punya Nilai Historis, Seharusnya Dipertahankan

SuaraPemerintah.ID-Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun maskapai penerbangan Garuda Indonesia mmemiliki nilai historis, sehingga harus dipertahankan.

“Pemerintah harus mencari solusi, jangan sampai negara terus menyuntik dana ke maskapai kebanggaan nasional itu,” kata Misbakhun dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Selasa (9/11/21).

“Oleh karena itu, pemegang sahamnya adalah Ibu (Menteri Keuangan), ini kan bisnis modelnya harus diperbaiki, atau seperti apa,” imbuhnya.

Politisi Fraksi Partai Golkar ini pun mewanti-wanti agar memikirkan solusi  tepat untuk Garuda Indonesia.

Diketahui saat ini, Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam laporan terakhirnya membeber pemegang saham Garuda ialah pemerintah (65,4 persen), PT Trans Airways (28,27 persen), dan publik (11,19 persen).

Dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Senayan, Jakarta, Senin (8/11) Menteri Keuangan Sri Mulyani merencanakan dana suntikan untuk BUMN melalui PMN pada 2022 mencapai Rp35,5 triliun.

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekt@suarapemerintah.id

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,920PelangganBerlangganan

Terbaru