SuaraPemerintah.ID –Â Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mendapat gelar kehormatan tokoh Betawi dari dari Majelis Adat Badan Musyawarah (Bamus) Betawi. Ia pun mengapresiasi atas gelar yang diberikan kepadanya.
“Kami pandang ini (Gelar Kehormatan) sebagai sebuah amanat yang harus kita jaga sebaik-baiknya,” tutur Anies dalam keterangan tertulisnya, Minggu (31/10/21).
Anuegerah ini diberikan di Balai Agung, Balai Kota, Jakarta Pusat pagi ini. Dalam acara itu sekaligus berlangsung pelantikan antarwaktu pengurus Majelis Adat Bamus Betawi Periode 2021-2023.
Anies pun berpesan bahwa Majelis Adat berperan penting dalam pengembangan budaya Betawi, terutama usai pandemi Covid-19. Hal itu mengingat interaksi masyarakat bakal banyak berubah.
“Karena itu mendatang kita harus serius mengembangkan budaya untuk masyarakat pascapandemi,” katanya.
Pemberian gelar ini merupakan bentuk penghormatan kepada tokoh yang dianggap berjasa memajukan masyarakat hukum Betawi dan peradaban kota Jakarta. Ketentuannya tertuang dalam Peraturan Daerah DKI Nomor 4 Tahun 2015.
Selain Anies, ada 10 tokoh lainnya yang mendapat gelar kehormatan. Berikut rinciannya:
A. Gelar Kehormatan Pemuka Utama Budaya Betawi:
1. Mayjen TNI (Purn) Eddie Marzuki Nalapraya
2. Gubernur DKI Letjen TNI (Purn) Sutiyoso
3. Gubernur DKI Fauzi Bowo
4. Gubernur DKI Anies Rasyid Baswedan
5. Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi
6. Syukron Ma’mun
B. Gelar Kehormatan Pemuka Madya Budaya Betawi:
7. Anggota DPR, Abraham Lunggana
8. Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik
9. Anggota DPD RI Provinsi DKI, Sylviana Murni
10. Anggota DPRD DKI, Merry Hotma
11. Chaeruddin


.webp)












